Beranda kutim adv pemkab Terbelit Pembebasan Lahan, Wabup Kasmidi Minta DPPR Kutim Segera Selesaikan LHP BPK

Terbelit Pembebasan Lahan, Wabup Kasmidi Minta DPPR Kutim Segera Selesaikan LHP BPK

0

Loading

SuaraKutim.com; Sangatta — Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang meminta agar Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutim, fokus untuk segera menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengingat batas akhir penyelesaian LHP yang hanya tinggal 9 hari lagi.

“Paling krusial, saya mengingatkan kembali penyelesaian LHP itu terakhir tanggal 20 Juli, saya minta yang kemarin ada hubungannya dengan LHP segera diselesaikan,” ungkapnya, Senin (11/07/22).

Lanjut Kasmidi, perkantoran pemerintah Kutim yang berada di area Bukit Pelangi, sebagai jantung dari aktivitas kinerja pemerintahan, belum 100% terbebas dari persoalan pembebasan lahan. Bahkan ada yang belum mendapatkan panjar sama sekali namun posisi tanahnya telah digunakan oleh sebagian wilayah perkantoran.

“Ini sudah kami inventarisasi, supaya kedepan bisa jadi pertimbangan untuk kita bayar, kalau gak nanti kantor kita kena, belum 100% kita ini terbebas,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Kasmidi juga menanyakan kesimpulan pemeriksaan BPK mengenai pengakuan utang pengadaan tanah yang belum dapat diyakini kewajarannya. Hal tersebut menuntut pemerintah Kutim untuk dapat menunjukkan bukti legalitas tanah yang harus dibayarkan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutim, Poniso Suryo Renggono menyampaikan bahwa hal itu dikarenakan kearsipan mengenai dokumen legalitas tanah yang belum terselesaikan dengan baik. “Itu terkait surat tanah-tanah dulu yang belum ketemu arsipnya, masih foto copy, kita masih telusuri semuanya,” tuturnya.

Poniso mengaku bahwa telah melakukan identifikasi arsip pertanahan guna menyelesaikan rekomendasi laporan BPK tersebut.

“Terkait dengan data-data, kita sudah mengidentifikasi, kita sudah kordinasi dengan Badan Pertanah Nasional (BPN) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sudah kita buat untuk penyerahan dokumennya. InsyaAllah nanti BPKAD yang menyerahkan,” pungkasnya.(Adv/Red/Win)