Beranda ekonomi Terbuka BUMDes Kelola Air Bersih

Terbuka BUMDes Kelola Air Bersih

0
Asisten Pemkesra Setkab Kutim Suko Buono saat mengalungkan tanda peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola SPAMDES dan PAMSIMAS

Loading

SANGATTA (27/8-2019)

 Penyediaan air bersih bagi masyarakat desa,  salah satu program utama Bupati Ismunandar. Tidak hanya penyediaan air bersih melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kutim, komitmen Pemkab Kutim diwujudkan melalui program Sistem Pengelolaan Air Minum Desa (SPAMDES) dan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).

Asisten Pemerintahan dan Kesejateraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Suko Buwono menandaskan, masih banyak desa di Kutim belum terlayani atau mendapat air bersih yang layak terlebih diolah PDAM.

Saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola SPAMDES dan PAMSIMAS, Selasa (27/8) bertempat di Hotel Lumbu, Sangatta, disebutkan PDAM Kutim mungkin bisa menjangkau desa-desa yang jauh dari IPA serta kurang penduduk dalam hitungan ekonomi karenanya BUMDes harus berperan.

“Bupati Ismunandar berkomitmen dalam penyediaan fasilitas air bersih untuk seluruh wilayah di Kutim. Tidak hanya melalui PDAM, penyediaan air bersih juga melalui SPAMDES dan PAMSIMAS. Karenanya, tidak ingin hanya sekedar membangun, Pemkab Kutim ingin SPAMDES dan PAMSIMAS dikelola secara benar, profesional dan jangka panjang. Sehingga sangat perlu pelatihan SDM bagi pengelola SPAMDES dan SPAMSIMAS ini dilaksanakan,” ungkap Suko.

Mantan Inspektur Itwilkab Kutim ini mengungkapkan PDAM Kutim saat ini baru melayani 17 kecamatan, itupun belum mencapai semua desa kecuali desa yang berada sekitar ibukota kecamatan. “Selain faktor wilayah, juga kemampuan anggaran menjadi kendala dalam peningkatan layanan air bersih karenanya desa melalui BUMDes punya peran dan peluang besar untuk menjadi pengola air bersih,” sebut Suko dihadapan peserta yang berjumlah 60 orang.(SK3)

Artikulli paraprakAndreas : JPU Pekara Dian Ajukan Kasasi ke MA
Artikulli tjetërPenderita HIV AIDS Di Kutim Meningkat, Kini Sudah 329 Orang Positif