Beranda hukum Terhimpit Anggaran, Badan Perpustakaan Kutim Kelimpungan Tidak Bisa Bayar TK2D

Terhimpit Anggaran, Badan Perpustakaan Kutim Kelimpungan Tidak Bisa Bayar TK2D

0
Budi Santosos - Kepala Badan Perpusatakaan dan Arsip Daerah (Pursapda) Kutim memberikan keterangan pers.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (6/10)
Kepala Badan (Kaban) Perpusakataan Daerah Budi Santoso, mengaku bingung memikirkan nasib Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang bertugas 54 perpustakaan karena hingga bulan Oktober tahun 2016 mereka baru mendapat honor hingga Juni, sedangkan sisanya tidak ada. “Anggaran kami untuk membayar TK2 D senilai Rp4 miliar, baru diterima Rp2 miliar,” kata Budi.
Disebutkan, TK2D yang bekerja di perpustakaan sebanyak 300 orang dengan total honor yang dianggarkan Rp4 miliar. Dimana honor setiap Tk2D, berbeda antara kota dan desa. Dijelaskan, TK2D di kota mendapat honor Rp1,1 juta per bulan, sedangkan di desa Rp1,3 juta per bulan.
Ia menyebutkan, dalam rangka meningkatkan minat baca, menambah wawasan serta mencerdaskan masyarakat perpustakaan sesuai regulasi yang ada berada di semua kecamatan dan desa. “Perpustakaan desa ada 54, sedangkan kecamatan itu ada di 18 kecamatan. Karena itu, tenaga yang dibutuhkan memang cukup banyak dan pada umumnya mereka yang di perpustakaan desa ini, adalah TK2D,” beber Budi.
Selain masalah TK2D yang rutin menjadi kendala, kedepannya SKPD yang ia pimpin hanya mendapatkan biaya operasional Rp1 miliar. “Mudah-mudahan tahun depan ada kebijakan pemerintah, agar TK2D ini tetap dipertahankan, dan dianggarkan tersendiri untuk honor mereka. Sebab, bukan hanya masalah TK2D karena jika TK2D ini diputus kontrak, maka masalah baru yang akan muncul adalah asset, baik buku maupun kantor perpustakaan yang tersebat di desa-desa. Sebab kantor-kantor ini rata-rata memang sudah milik perpustakaan karena beberapa tahun lalu,” ungkapnya seraya menyebutkan Gubernur Kaltim Awang Faroek membangun perpustakaan sebagai gudang ilmu bagi masyarakat. (SK3)