Beranda kutim Terjadi di Muara Ancalong : Truk Sawit Dipalak Rp50 Ribu, Perusahaan RP...

Terjadi di Muara Ancalong : Truk Sawit Dipalak Rp50 Ribu, Perusahaan RP 300 Ribu

0

Loading

SANGATTA (6/11-2018)
Sejumlah pengusaha angkutan tandan buah sawit (TBS) di Muara Ancalong mengeluhkan pungutan yang dilakukan sekelompok masyarakat. Pungutan yang terjadi dalam sebulan terakhir ini, nilainya bervariasi yakni Rp50 ribu pertruk non perusahaan dan Rp300 ribu truk perusahaan perkebunan seperti PT SSS.
Kaspul Anwar salah soerang pengusaha juga pengurus koperasi di Desa Senyiur menerangkan pungutan yang dikenakan kepada setiap kendaran pengangkut barang sudah memberatkan, karena menganggu aktifitas perusahaan. “Yang dipungut itu semua truk mau ada isi atau tidak, jika terus begini dan tidak ada tindakan apapun tentu merugikan perekonomian masyarakat terutama Muara Ancalong,” kata Kaspul ketika dihubungi Suara Kutim.com melalui telepon.
Ditanya dasar pungutan, informasi yang ia dapat karena jalan yang dilewati adalah tanah warisan. Disisi lain, jalan yang menjadi ruas jalan menuju PT SSS dan Desa Senyiur ini merupakan jalan yang dibangun Pemkab Kutim dengan kontraktor PT WIKA. “Kalau jalan yang ada disebut jalan atau tanah warisan, tentu Pemkab tidak mungkin membangunnya,” ungkap mantan anggota DPRD Kutim.
Masalah pungutan jalan yang dilakukan sekelompok masyarakat ini menjadi pembicaraan warga Muara Ancalong, bahkan telah dilaporkan ke Kapolres Kutim dan Dandim 0909 Sangatta. “Kami sebagai masyarakat melapor ke Kapolres dan Dandim 0909 Sangatta, karena jalan itu dibuat pemerintah. Kalau memang ada pembayaran seperti tol tentu masuknya ke kas negara, kami siap saja. Untuk diketahui selama ini jika ada kerusakan jalan semua pengusaha ikut memperbaiki,” beber Kaspiul seraya menambahkan saat ini semua truk tidak boleh lewat karena diportal.(SK11)