Beranda hukum Terjadi di Teluk Pandan : Suporter Volli Ball Dikeroyok, Kepala Disabet Pisau

Terjadi di Teluk Pandan : Suporter Volli Ball Dikeroyok, Kepala Disabet Pisau

0

Loading

SANGATTA (19/11-2017)
Menjadi suporter memang sah-sah saja, namun jangan sampai ada ketersinggungan jika tidak bisa fatal. Ini yang dialami Badris warga Teluk Pandan, ia menjadi korban pengeroyokan TW alias Ba bin Ta dan Is alias Ma bin Ibra.
Kajari Sangatta Mulyadi belum lama ini menerangkan, kasus penganiayaan yang dilakukan TW dan Is ini terjadi, Rabu (23/8) lalu ketika berlangsung pertandingan bolly ball di Halaman Kantor Camat Teluk Pandan. “Ketika itu, Badris sebagai korban menonton pertandingan volley ball namun tidak nyaman dengan ada penonton lain yang teriak-teriak, sehingga menegur TW namun TW tidak terima,” terang kajari.
Tidak saja menolak teguran Badris, TW juga memukul kepala sebelah Badris dan mendorongnya hingga terjatuh. Dalam keadaan terjatuh, Badris mendapat serangan Is yang ikuti menghujamkan bogem mentah ke kepala dan muka, selain itu ia sempat mendapat tusukan senjata tajam oleh Za yang kini masih DPO. “Karena kalah jumlah Badris menghidar dan hendak melarikan diri, namun bertubi-tubi pukulan mendarat di bagian muka dan kepalanya namun tersangka Zai sempat menyabetkan pisaunya sehingga Badris mengalami luka sayat pada kepala bagian belakan selebar 7 cm dengan jahitan sebanyak lima belas jahitan, tidak ditemukan luka memar,” timpal Moh Andy Sofyan – Jaksa yang menyeret TW dan Is ke Pengadilan Negeri Sangatta.
Terhadap TW dan Is, Kejaksaan Negeri Sangatta menjeratnya pertama melanggar pasal 170 ayat 1 ke-2 KUHP, sedangkan dakwaan kedua melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP. (SK12)