Beranda politik DPRD Kutim Terkait Harga TBS, DPRD Kutim Rencanakan Road Show ke PMKS

Terkait Harga TBS, DPRD Kutim Rencanakan Road Show ke PMKS

0

Loading

SuaraKutim.com; Sangatta — Kisruh jatuhnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, langsung mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur. Bahkan DPRD Kutim berencana akan meninjau langsung ke pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) untuk memonitoring penerapan harga tandan buah segar (TBS) kepada masyarakat.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kutim, Arpan bahwa dengan telah ditariknya larangan ekspor crude palm oil (CPO), maka seharusnya PMKS kembali menerapkan harga TBS sesuai dengan edaran Dinas Perkebunan Kaltim. Selain itu, penerapan ini sudah sesuai hasil hearing antara Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kutim dengan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh DPRD Kutim.

“Seharusnya perusahaan minyak kelapa sawit sudah menerapkan harga standar karena sesuai dengan surat edaran Disbun Kaltim, namun masih ada yang seperti di Bengalon dan Sangkulirang itu belum,” jelas Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan kepada awak media di ruangannya, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Kamis (2/6/2022).

Pasalnya, lanjut Arfan, Gubernur Kaltim dan Bupati Kutim juga sudah mengimbau kepada PMKS di daerah agar mengikuti harga TBS sesuai edaran Disbun Kaltim. Namun baru Kecamatan Wahau yang sudah menerapkannya.

“Selain itu, kita juga mau meninjau soal penggunaan jalan oleh kendaraan pengangkut TBS maupun CPO,” ucapnya.

Menurut Arpan, masih ada kendaraan pengangkut TBS atau CPO di wilayah Kecamatan Bengalon yang over weight. Sehingga mengakibatkan jalan masyarakat menjadi rusak.

“Dalam waktu dekat kami bersama Komisi B (DPRD Kutim, red) akan road show ke perusahaan-perusahaan sawit yang ada di Kutim,” pungkasnya.(Adv/Red)