Beranda kutim adv pemkab Terkait Laporan Sampah, Wabup Kasmidi Bulang Bakal Panggil KPC

Terkait Laporan Sampah, Wabup Kasmidi Bulang Bakal Panggil KPC

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang langsung merespon cepat laporan yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim terkait tidak maksimalnya pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Eco Waste yang berlokasi di belakang Pasar Induk Sangatta (PIS) Sangatta Utara.

Dalam rapat koordinasi OPD di lingkungan pemerintah Kutim, Senin (20/6/2022) kemarin, bahkan orang nomor dua di Kutim ini mengaku kaget dengan persoalan pengelolaan sampah terpadu tersebut.

Wabup Kutim, Kasmidi Bulang saat memimpin Rakor OPD di lingkungan pemerintah Kutim di ruang Meranti, Senin (20/6/2022)

“Yang tidak kalah kaget itu tadi yang KPC (Kaltim Prima Coal, red) ya, lewat program CSR (pembangunan TPST Eco Waste, red), pembakaran sampah yang katanya (mampu, red) 50 ton ternyata cuma 4 ton perhari,” ucap Kasmidi.

Menindaklanjuti laporan terkait sampah tersebut, Wabup Kasmidi menyampaikan pemerintah Kutim akan segera menyurati PT KPC, guna membahas persoalan sampah sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang berkelanjutan.

“Coba (DLH Kutim, red) buatkan kajian baru, kita undang lagi nih (KPC, red). Nanti, Insyaallah saya yang pimpin rapatnya, segera mungkin ya,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekretaris DLH Kutim Andi Palesangi, dalam laporannya pada rakor OPD di lingkungan pemerintah Kutim, menyampai keluhan terkait tidak maksimalnya operasional TPST Eco Waste milik Pemkab Kutim yang dikelola bersama dengan PT KPC, bahwa pengolahan sampah terpadu tersebut hanya mampu mengolah sampah sebanyak 4 ton perhari. Padahal pada saat peresmian, disebutkan jika TPST tersebut mampu mengolah sampah hingga 50 ton perharinya.

Selain berkapasitas besar, TPST Eco Waste ini juga disebut ramah lingkungan, karena hasil pengolahan sampah nantinya bisa menjadi bahan baku pembuatan batako.(Adv/Red/Win)

Artikulli paraprakDLH Kutim Keluhkan Operasional TPST Eco Waste, Janji 50 Ton Mampunya 4 Ton
Artikulli tjetërODGJ Berat Jangan Dipasung, Segera Lapor Dinas Kesehatan