Beranda hukum Terkendala Dana, Mahyunadi Minta Pemkab Kaji Ulang Soal Porprov Kaltim

Terkendala Dana, Mahyunadi Minta Pemkab Kaji Ulang Soal Porprov Kaltim

0
Salah satu venue yang dimiliki Kutim, namun beberapa Cabor lainnya seperti renang, bowling belum ada.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (29/9)

Mahyunadi - Ketua DPRD Kutai Timur
Mahyunadi – Ketua DPRD Kutai Timur
Berada dalam himpitan defisit keuangan, nasib Kutai Timur (Kutim) sebagai tuan rumah penyelenggaran Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Kaltim tahun 2018 berada di ujung tanduk.
Pasalnya, pemkab belum membuat satupun kebijakan terkait persiapan penyelenggaraan gelaran olah raga empat tahunan di Benua Etam seperti pembangunan venue-venue. “Disisi lain,. waktu persiapan hanya tinggal setahun menjelang pelaksanaan gelaran tersebut,” kata Ketua DPRD Kutim Mahyunadi.
Ia menyebutkan jika pemkab tetap ingin menjadi tuan rumah pelaksanaan Porprov Kaltim 2018 harus ada beberapa hal yang harus dilakukan terkait strategi dalam persiapan yang dianggap sangat pendek waktunya ini seperti melakukan pembicaraan lebih intensif dengan Pemprov Kaltim terkait pembiayaan pembangunan venue-venue yang akan dibangun di Kutim karena bakal menggunakan anggaran besar.
Menurutnya, jika tetap ingin dilaksanakan di Kutim harus ada sharing atau kerjasama dalam berbagi anggaran persiapan dan penyelengaraan sehingga anggaran tidak sepenuhnya dibebankan ke Kutim. “Saat ini kondisi defisit keuangan yang ada dan belum dapat diprediksinya kondisi keuangan daerah pada tahun depan,” bebernya.
Selain itu, ujar Mahyunadi, pemkab harus menggandeng beberapa kabupaten dan kota di Kaltim diajak bekerjasama sebagai tempat pelasanaan lomba, jika nantinya alternatif permohonan bantuan pembangunan venue-venue tidak dipenuhi pemerintah provinsi.
Penggemar olahraga menembak ini, menaruh harapan besar persiapan Porprov Kaltim 2018 mendatang tetap berlangsung di Kutim. Meski demikian, ia minta pemkab berhitung maksimal sehingga anggaran yang dibelanjakan nantinya benar-benar memiliki skala prioritas untuk kesejahteraan rakyat dan mendesak, serta tidak terkesan menghambur-hamburkan uang dan mubazir. (SK2/SK3)