Beranda kutim adv pemkab Tex Gathering Dorong Penerimaan PAD

Tex Gathering Dorong Penerimaan PAD

0

Loading

SANGATTA (29/3-2019)

Tax Gathering 2019 yang digelar  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) di Hotel Redtop, Kamis (28/3) diharapkan Bupati Ismunandar  selain  wadah silatirahmi, juga sekaligus upaya “jemput bola” Pemkab Kutim untuk memaksimalkan potensi pajak daerah dari perusahaan.

“Biasanya pimpinan perusahaan yang menjadi pengambil kebijakan sibuk, jadi melalui pertemuan ini pimpinan perusahaan bisa bertatap muka dengan jajaran Pemkab Kutim,” jelasnya sebagai pembuka sambutan.

Bupati sebenarnya tidak terlalu mempersoalkan terkait kenal atau tidaknya ia dengan pimpinan perusahaan. Karena menurutnya yang paling penting adalah selama perusahaan beroperasi baik dan menyejahterakan masyarakat serta memajukan daerah tentunya semua akan baik-baik saja.

Terkait pajak, Ismu menegaskan bahwa melalui serangkaian kegiatan pemerintah Pusat, Pemerintah didaerah memang diminta untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari hasil pajak. “Pajak sangat berpengaruh pada pendapatan asli daerah, Untuk itu daerah diminta mengoptimalkan potensi pajak. Maka melalui diskusi diharapkan ada sinergitas antara Pemkab dengan perusahaan terkait penyetoran pajak untuk Kutim,” kata Ismu.

Intinya, kata Ismu,  tujuan utama yang ingin dicapai adalah pajak yang disetorkan untuk Kutim oleh perusahaan bertambah, namun tidak menambah jumlah pajak yang dibayarkan oleh investor. Dengan begitu Pemkab bisa meningkatkan pelayanan kepada seluruh investor serta mendorong akselerasi pembangunan.

Kepala Bapenda Kutim Musyaffa mengatakan Tax Gathering 2019 bertujuan untuk menyinergikan upaya peningkatan kontribusi pembayaran pajak untuk dserah. Sehingga perusahaan yang berinvestasi di Kutim, lebih berkontribusi dalam pembayaran pajak. Selain itu dengan sinergi yang baik, hasilnya dapat mempermudah petugas pemungut pajak di lapangan saat ke perusahaan guna memungut pajak. “Paling tidak saat dipungut pajak, perwakilan pihak perusahaan di daerah sudah tak lagi mesti menanyakan kebijakan, karena pimpinan tertingginya sudah tahu (tentang kewajiban pembayaran pajak),” jelasnya. (ADV-Humas Setkab Kutim)

Artikulli paraprak203 Perusahaan Ikuti Tax Gathering di Jakarta
Artikulli tjetërMbak Tutut : Mari Kita Cari Pemimpin Berkualitas di Pemilu