Beranda hukum Tidak Ikut Tes Urine, Kontrak TK2D DPRD Kutim Tidak Diperpanjang

Tidak Ikut Tes Urine, Kontrak TK2D DPRD Kutim Tidak Diperpanjang

0
Suasana tes urine yang digelar di DPRD Kutim, Rabu (14/12) yang sebagian besar diikuti pegawai TK2D.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (16/12)
Tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Kabupetan (BNK) di DPRD Kutim, diakui Ketua DPRD Kutim Mahyunadi dan Sekertaris Dewan (Sekwan) Arief Yulianto, sebagai pintu masuk untuk memecat sebagian Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang tidak aktif. “Sekarang ini TK2D yang terdaftar sekitar 260 orang namun yang isi absen untuk ikut tes urin, hanya sekitar 150 orang. Indikasinya, sisanya yang tidak hadir bisa jadi memang tidak aktif lagi. Jadi nanti, ini bisa jadi langka awal, untuk memecat atau tidak memperpanjang SK mereka,” jelas Sekwan Arief Yulianto.
Menurut Arief, kalau tidak ikut tes tidak cukup alasan karena sudah diumumkan serta wajib diikuti. Karena itu, ujar Arief, kalau tidak hadir ada indikasi tidak masuk kerja lagi. Ia menambahkan, pegawai dan TK2D yang tidak ikut dalam tes awal, wajib mengikuti tes Narkoba mendatang. “Kalau yang tidak ikut tes urine susulan sementara dalam tes tertulis ini memang hasilnya tidak bagus, bahkan tidak hadir lagi itu sudah jelas SK Tahun 2017 tidak akan diterbitkan.
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi menyakini ada 50 orang TK2D di lingkungan DPRD Kutim yang tidak aktif namun masih ada namanya. Mahyunadi mengakui, sebagian besar TK2D di DPRD Kutim yang dibawa oleh anggota DPRD misalnya sopir, namun ketika anggota dewan tidak terpilih lagi jadi tidak masuk kerja lagi, karena bosnya tidak ada lagi. “Jadi harus diseleksi, yang tidak aktif harus diputus kontraknya,” ujar Mahyunadi.(SK2)

Artikulli paraprakKodim dan BRI Bersatu, Gelar Aksi Donor Darah dan Pasar Murah
Artikulli tjetërCegah Abrasi, 750 Bibit Mangrove Ditanam di Kenyamukan