Beranda ekonomi Tidak Semua Program Plasma Mulus, Namun Banyak Merasakan Manfaatnya

Tidak Semua Program Plasma Mulus, Namun Banyak Merasakan Manfaatnya

0
Kendaraan bermotor warag Kongbeng sedang antri membeli BBM di sebuah AMPS yang ada di Miau Baru. Sebelumnya, kendaraan bermotor di Kongbeng bisa dihitung dengan jari

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Kepala Dinas Perkebunan Kutim Akhmadi Baharuddin mengakui tidak semua program plasma kebun sawit berjalan mulus, pasalnya banyak pihak belum memahami. Dikalangan perusahaan, wajib dilakukan untuk memberikan kesempatan sekaligus mengajak masyarakat ikut berperan serta merasakan hasil perkebunan kelapa sawit.
Kepada Suara Kutim.com diterangkan setiap laporan masyarakat selalu ditindaklanjuti Dinas Perkebunan Kutim sepanja ng laporan yang disampaikan lengkap obyek dan masalahnya sehingga akan diruntut kembali. “Kasus – kasus plasma itu banyak ragamnya mulai masyarakat tidak paham bagaimana ikut serta apa saja tanggungjawabnya sampai tiba-tiba berubah haluan dari yang dulu tidak mau ikut namun ketika melihat teman-temannya berhasil kembali mau ikut,” ungkap Akhmadi.
Terhadap pernyataan Kepala Adat Besar Kenyah dan Kayan di Muara Wahau, Telen dan Kongbeng , Jim Zainul Juq (75) pembagian kebun plasma tidak adil, Akhmadi berjanji akan mencari datanya. “Memang rada sulit, masalahnya dimana dan di perusahaan apa sementara laporan belum pernah disampaikan. Jika ada laporan, pasti dicarikan penyelesaiannya karena persoalan plasma banyak pihak terlibat seperti Dinas Koperasi dan perbankan,” sebutnya.
Menanggapi pernyataan Jim kalau keberadaan perkebunan kelapa sawit jutsru tidak mensejahterakan rakyat, Akhmadi sempat tertawa karena ia melihat sekarang ini hampir semua desa sudah merasakan pengaruh kehadiran perkebunan kelapa sawit. “Memang pada tahun-tahun awal tidak nampak, namun dampak lainnya gaji yang diterima karyawan sudah memberikan dampak terhadap ekonomi rakyat dimana banyak usaha masyarakat tumbuh mulai warung sampai bengkel sepeda motor dan mobil. Kondisi itu, akan berkembang pesat seirama dengan perkembangan sawit apalagi sudah berdiri pabrik CPO,” ungkapnya seraya semua pihak bisa lihat kehidupan warga Telen, Kongbeng, Muara Wahau sekarang ini.
Menyinggung tuduhan koperasi dibentuk untuk bermitra dengan perusahaan merupakan bentukan perusahaan dan tidak memberikan sepenuhnya hak kepada masyarakat untuk mengelola, orang nomor satu di Disbun Kutim ini mengakui banyak persoalan yang menyebabkan koperasi sampai dibentuk dengan fasilitasi perusahaan namun pengelolanya tetap masyarakat langsung di luar perusahaan.
Akhmad menegaskan, dalam pembentukan koperasi perusahaan hanya memfasilitasi dan melakukan pembinaan sekaligus bimbingan pada tahap-tahap awal. Namun, pembinaan teknis langsung dilakukan Dinas Koperasi.
Lebih jauh, disebutkan pengelolaan plasma harus dilakukan kemitraan dengan koperasi tidak bisa perorangan atau kelompok terlebih-lebih terkait dengan kredit pada bank untuk pembiayaan kebun plasma. “Banyak tahap yang dilewati seperti pengesahan calon peserta plasma itu harus disahkan masing RT, kemudian Kepala Desa, dibenarkan lagi oleh camat kemudian divalidasi lagi oleh tim Pemkab sebelum diterbitak SK Bupati Kutim. Proses ini sudah baku, banyak yang berhasil serta meraskan manfaatnya seperti masyarakat Kongbeng serta Wahau yang jauh lebih baik dari sepuluh tahun lalu,” papar Akhmadi.
Mengenai pendapat Mastur Djalal adanya kasus plasma belum selesai, ia mengakui ada perusahaan yang belum melaksanakan plasma karena pengurus koperasi dan calon peserta plasma selalu bermasalah sementara lahan yang disediakan sudah ada dan siap ditanam. “Sepanjang masih ada yang protes atau keberatan, Pemkab tidak akan menerbitkan SK namun pemkab selalu memberikan arahan untuk ditemukan titik temu yang memberikan rasa keadilan,” tegas Akhmadi.
Didampingi sejumlah pejabat Disbun lainnya, diungkapkan program plasma selalu diaudit setiap tahun baik oleh Pemkab Kutim, Pemprov Kaltim serta pihak bank. “Tanaman yang dilaporkan akan divalidasi secara faktual di lapangan, pohonnya saja dihitung satu persatu demikian peserta plasmanya apakah sudah memenuhi syarat,” terang Akhmadi seraya menambahkan belum lama ini jajarannya melakukan pengecekan lokasi plasama bersama Kementerian Pertanian RI.(SK-05)

Artikulli paraprakJoni : Penentuan Kelulusan Bukan Daerah Tapi Panselnas
Artikulli tjetërHujan Warnai Malam Natal di Sangatta