Beranda hukum Tim Badboy Polsek Bengalon Tangkap S Bersama Sabu Senilai Rp270 Juta

Tim Badboy Polsek Bengalon Tangkap S Bersama Sabu Senilai Rp270 Juta

0
S ketika diamankan di Polsek Bengalon.(Foto Ist)

Loading

SANGATTA (4/10-2020)

                Perburuan terhadap Bandar Sabu di Bengalon terus digencarkan Polsek Bengalon, terbukti hamper setiap pecan ada saja pengedar dan pemakai sabu yang diamankan Tim Badboys Polsek Bengalon.

Salah satu operasi yang dilakukan tim yang dipimpin Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra ini yakni S (45).

                Dalam sebuah media sosial, disebutkan S ditangkap Tim Bedboys bersama 3 poket sabu ukuran besar. Sat ditimbang, sabu yang diamankan seberat 135,13 gream atau senilai Rp270 juta. “S diamankan di Jalan Mulawarman Desa Sepaso Kecamatan Bengalon,” terang Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Utomo.

                Bersama Kasat Resnarkoba Iptu Chandra Buana dan Kapolsek Bengalon, disebutkan, S yang sudah lama diincar diamankan Jumat (3/) malam. “Setelah dilakukan pengintaian, S diketahui sedang berada di Bengalon sehingga tim Badboys langsung bergerak menghadang dan menemukan S bersama barang bukti sabu yang tersimpan dalam 3 poket ukuran besar,” terang Iptu Chandra Buana.

                Sementara AKP Zarma Putra – Kapolsek Bengalon menerangkan, S diketahui sebagai bandar dari pengembangan kasus. Namun, tersangka yang diamankan Polsek Bengalon rata-rata mengaku tak mengenal S meski tim Badboys sudah mengantong datanya. “Lambat laun, akhirnya S tertangkap juga,” sebut AKP Zarma seraya menambahkan kini S diamankan di Polsek Bengalon bersama barang bukti.(SK3)

Artikulli paraprakTK2D : Jangankan Naik, Dibayar Tepat Waktu Saja Sudah Senang
Artikulli tjetërJauhar Temukan Serapan DAK Fisik Diknas Masih Rendah