SANGATTA,Suara Kutim.com (3/2-2017)
Ketua Tim Saber Pungli Kutim, Kompol Donny Lumban Toruan, dikonfirmasi melalui telepon, menerangkan aduan masyarakat yang masuk tersebut beragam permasalahan disampaikan dari adanya dugaan pungli dalam pemasangan jaringan meteran listrik PLN ke rumah warga, kemudian permasalahan parkir liar, pungli dalam pembuatan KTP, hingga pembuatan SKCK di tingkat Polsek. “Tidak lepas dari kesemua aduan tersebut adalah berkaitan dengan permasalahan percaloan,” terangnya.
Donny yang sehari-harinya Wakapolres Kutim menerankan semua laporan yang diterima sudah diteruskan kepada kelompok kerja (Pokja) intelijen di Saber Pungli untuk melakukan penyelidikan terkait keakuratannya. “Jika benar ada unsur pidana di dalamnya maka tidak menutup kemungkinan akan kan dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). Namun tentu tim Saber Pungli juga tetap mengedepankan pendekatan persuasif terutama kepada dinas dan instansi terkait yang menjadi sumber aduan, untuk melakukan pembenahan internal terlebih dahulu. Namun jika sudah ada peringatan kemudian tidak diindahkan, maka pastinya akan diambil tindakan,” terangnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, Tim Saber Pungli Kutim terus membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan atau aduan terkait tindakan pungli yang terjadi di masyarakat. Masyarakat bisa mengadukan melalui media facebook (FB) atau datang langsung ke ruang Sekretariat Saber Pungli Kutim di Kantor Bupati Kutim.
Meskipun demikian, nomo telepon Tim Saber Pungli yakni 08115599911 belum kunjung aktif hingga menyulitkan masyarakat untuk melapor. “Akan dicek, kenapa nomor itu belum aktif mungkin ada komunikasi dengan operator,” ujar Kompol Donny Lumban Toruan.(SK2/SK3)