Beranda hukum Tingkatkan Tertib Pernikahan, Dukcapil MoU Dengan PGI

Tingkatkan Tertib Pernikahan, Dukcapil MoU Dengan PGI

0

Loading

SANGATTA (9/5-2019)

                Untuk meningkatkan tertib pernikahan di Gereja, belum lama ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutim, kata Kadis Dukcapil Januar HLPA melakukan Memorandum of understanding (MoU) Kependudukan & Penertiban Dokumen Dukcapil dengan  Persatuan Gereja Indonesia (PGI)  serta Perwakilan Gereja di Sangatta Utara.

                MoU itu, ujar pria yang akrab disapa Januar, bertujuan mempercepat peningkatan cakupan akta perkawinan bagi pasangan pengantin yang melakukan perkawinan di Gereja. Ia mengakui, MoU dilakukan menghindari ketidaktertiban dalam pencatatan perkawinan dimana yang sering terjadi saat melangsungkan pernikahan di gereja, selanjutnya  membuat program berupa Layanan Administrasi Kependudukan Gereja (Lareja)  yang nantinya mempermudah pencatatan dan pembuatan akte perkawinan.  “Perkawinan yang belum tercatat  di Dissukcapil,  belum mempunyai kekuatan hukum negara, sehingga akan berdampak pada status anak yang akan dilahirkan kelak,” sebut Januar.

Program Lareja, ujar Januar,  dapat meningkatkan peningkatan perbaikan dokumen  pencatatan dan penertiban administrasi perkawinan  terutama perkawinan yang dilakukan dengan syariat agama, sehingga status perkawinan dianggap sah dalam  hukum negara. “Tujuan akhirnya, pengurusan surat atau administrasi lainnya menjadi lebih mudah dan cepat,” tandasnya seraya menambahkan pihak selama ini kerap bertandang ke gereja untuk melakukan pendataan.(SK4)

Artikulli paraprakAsri Tawang : Bisnis BBM Perlu Dana Segar
Artikulli tjetërSekda Irawansyah : Pembayaran Utang Pemkab ke PT MHJ Tergantung BPKAD