Beranda hukum TK2D Kantor Bupati Ditangkap Polisi Bawa Sabu Dalam Kotak CD

TK2D Kantor Bupati Ditangkap Polisi Bawa Sabu Dalam Kotak CD

0

Loading

SANGATTA (1/2-2018)
Ruang tahanan Polres Kutim tampaknya semakin penuh, belum banyak yang dieksekusi ke Lapas Bontang, kini datang tahanan baru yakni ARR (25) pegawai TK2D Sekretariat Kabupaten (Setkab) atau dikenal Kantor Bupati Kutim. Pria yang tinggal Gang Anggrek Kelurahan Teluk Lingga Sangatta Utara ini, terang Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan karena tertangkap tangan memiliki sabu, pada Rabu (31/1) pukul 23.30 WITA.
Bersama Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf, Kamis (1/2) diterangkan, ARR, tertangkap ketika akan diperiksa tim Opsnal yang sudah menyanggongnya di Gang Nusantara. Diceritakan, pria kelahiran Sangatta tanggal 28 Juli 1993 ini, diduga terlibat dalam pengedaran sabu di Sangatta berdasarkan rekam jejak tersangka lain yang telah diamankan. “Selain itu, adanya laporan masyarakata yang mencurigai gerak-geriknya,” sebut Iptu Abdul Rauf.
Dijelaskan, ketika diakan diamanakn, ARR yang bekerja pada salah satu bagian di Setkab Kutim ini, berusaha membuang sabu yang disimpan dalam kotak CD. ARR yang menggunakan sepeda motor Nopol KT 2864 XR, diintai sedang membawa sesuatu yang mencurigakan. Namun, ketika diminta berhenti ia justru berusaha lari dan membuang CD. “Dalam kotak CD yang diamankan ternyata berisi satu poket sabu yang setelah ditimbang beratnya 0.54 gram, dengan barang bukti utama berupa sabu, oknum TK2D Pemkab Kutim ini diamankan di Mapolres Kutim bersama barang bukti lainnya,” terang Abdul Rauf seraya menambahkan ARR sementara ini dikenakan dengan pasal memiliki Narkotika golongan 1.(SK11/SK12)