Beranda hukum TK2D Kembali Didata, Agar Lancar Pembayaran Gajinya

TK2D Kembali Didata, Agar Lancar Pembayaran Gajinya

0

Loading

SANGATTA (28/8-2018)
Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Irawansyah Senin (27/8) minta data Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), diselesaikan. Termasuk gaji TK2D, agar dipikirkan agar lebih lancar pembayarannya.
Ia minta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dapat segera menginventarisasi pegawai TK2D, sehingga data TK2D bisa lebih rinci dan jelas karena bisa saja berubah, bila ada yang keluar.
“Kepada BKPP, tolong inventarisir pegawai TK2D dan betul-betul dicatat. Karena didalam anggaran perubahan nanti harus kita anggarkan gaji TK2D. Sehingga honorer mendapat haknya sampai 12 bulan. Ini perlu dilakukan, agar pada akhir tahun sudah tidak ada masalah terkait dengan anggaran untuk gaji TK2D,” kata Irawansyah.
Ia berharap gaji TK2D dapat disusun dalam 12 bulan. Hal itu dilakukan agar tidak ada kendala lagi pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mendatang. Sehingga bisa disesuaikan pengeluaran daerah perbulan untuk gaji pegawai TK2D. Sekaligus menghindari keterlambatan distribusi gaji para TK2D. “Inventarisasian TK2D perlu dilakukan sebagai bentuk upaya memprioritaskan pegawai TK2D yang dilakukan oleh Pemkab Kutim. Sebab ditangan pegawai (TK2D) inilah pucuk pelayanan diberikan mendukung pekerjaan PNS,” pesannya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan akan memprioritaskan anggaran di APBD Perubahan untuk pembayaran TK2D. Karena itu, meminta agar anggaran bisa mendahului untuk gaji TK2D. “Kita tidak ingin aga anggaran pemerintah tidak memperhatikan TK2D. Karena itu, pembayaran gaji diusahakan, mendahului APBD-Perubahan,” ujar Wabup.(SK2)