SANGATTA (24/10-2017)
Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemkab Kutai Timur (Kutim) menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKPP) Zainuddin Aspan mencapai 9. 400 orang.
Kepada Suara Kutim.com, ia menyebutkan jumlah TK2D yang ada jumlahnya bisa berubah karena ada guru, tenaga kesehatan yang belum diterbitkan SK pengangkatannya. Namun, ia juga mengakui ada TK2D mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
“Jumlahnya bisa kurang karena ada yang mengundurkan diri, tapi bisa juga masih bertambah, karena ada honorer guru dan perawat yang belum terdata yang akan dimasukkan,” katanya.
Meski demikian, Zainuddin menegaskan pada tahun 2107 tidak ada penambahan TK2D meskipun masih ada guru honorer dan perawat di kecamatan yang belum terdata sebagai TK2D. “Sulit untuk memasukkan sekarang, karena masalah penggajian bahkan sudah masuk akhir tahun. Jadi yang belum masuk data TK2D, mungkin akan masuk tahun depan, agar gajinya bisa dianggarkan,” terangnya.
Ditemui di ruang kerjanya, Zainuddin menyebutkan saat ini validasi data terus dilakukan, selain itu dilakukan evaluasi kedisiplin dan keaktifan bekerja. Zai menegaskan, jika ada TK2D yang melanggar peraturan termasuk tidak aktif bekerja dalam sebulan lebih sepekan lebih baik diberhentikan kecuali ada alasannya.
“Nantinya di akhir tahun, turun jumlahnya. Namun jika masih ada honorer guru dan perawat yang belum masuk tahun ini masuk awal tahun, maka jumlah ini tidak akan berubah banyak,” katanya.
Zainuddin berharap TK2D yang sudah menerima SK benar-benar melaksanakan tugas, menjaga nama Pemkab serta bekerja dengan ikhlas dan jujur. “Tempatkan diri sebagai pegawai TK2D, jangan ingin seperti PNS terlebih iri dengan PNS,” imbuhnya.(SK2)