Beranda hukum TKP Penganiayaan Lina Berantakan

TKP Penganiayaan Lina Berantakan

3656
0
TKP penganiyaan

SANGATTA (13/12-2017)
Tempat pengianiayaan Maslinan alias Lina (30) seorang wanita penghibur di Cafe Putri, sejak pagi sudah kosong. Bahkan untuk penyelidikan, Polsek Sangatta sudah memasang garis polisi, namun saat dikunjungi TKP yang berada di tepi poros Sangatta – Bengalon ini seperti sudah ditinggalkan lama.
Pengamatan Suara Kutim.com di TKP terdapat dua bangunan dimana bagian depan terbuka, sementara banguan kedua berupa rumah yang tertutup. Sementara di sekeliling TKP, hanya ada tanam tumbuh semusim serta kelapa sawit.
Namun, dimanakah penganiayaan terjadi sehingga Lina tewas, keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com terjadi di dalam rumah. Sedangkan pada banguna terdepan, tampak berantakan bahkan berbedu.
Keterangan sejumlah warga yang kerap melintasi, cafe milik Muhajir ini ramai pada malam hari. “Pengunjungnya rata-rata sopir truk, mereka mungkin istirahat sambil menikmati musik,” kata Syaiful dan sejumlah warga lainnya.
Namun mereka tidak mengetahui jika di cafe yang berada di tepi jalan ini, selain menyediakan wanita penghibur dan minuman keras.
Seperti diberitakan, Lina (30) Rabu (13/12) pukul 04.30 Wita merenggang nyawa di RSU Kudungga Sangatta, setelah kepalanya mengalami luka serius yang diduga akibat dipukul dengan botol oleh Ag (25) – kekasihnya.
“Beberapa saksi menyebutkan antara Lina sebagai korban dengan Ag terduga pelaku punya hubungan asmara, namun pada pukul 03.30 Wita keduanya ribut sehingga terjadi pemukulan kepada korban yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala,” terang Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andhika Darma Sena mewakili Kapolres Kutim.
Untuk mengungkap kasus penyebab kematian Lina yang konon sudah berstatus janda ini, jenazahnya diperiksa tim dokter pada RSU Kudungga. Ketika Suara Kutim.com bertandang ke kamar jenazah RSU Kudungga, jenazah wanita tak memiliki KTP tertutup kain putih. “Terduga Ag kini masih dalam pencarian, ia melarikan diri ke hutan sekitar Batota namun ada kemungkinan sudah keluar Sangatta,” terang sumber media ini.
Pihak kepolisian, berharap Ag meyerahkan diri pasalnya identitasnya sudah dimiliki selain itu saksi melihat langsung ia sebagai pelaku penganiayaan. “Saksi kuncinya Muhajir sebagai pemilik cafe, keributan keduanya sudah dilarai nanun tetap ribut sehingga terjadi pemukulan yang membuat luka dikepala Lina,” terang AKP Andhika Darma Sena.(SK2/SK3/SK12)

Artikulli paraprakIsmu Optimis Tahun 2019, 60 Persen Warga Kutim Terlayani PDAM
Artikulli tjetërPembunuh Lina, Ditemukan Polisi di Km 12