Beranda hukum TN Diamankan Polisi Bersama 4 Poket Sabu

TN Diamankan Polisi Bersama 4 Poket Sabu

0
Tersangka TN yang diamankan tim Opsnal Polsek Muara Wahau, Kamis (15/12) malam bersama barang bukti 4 poket sabu.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (16/12)
Kongbeng dan Muara Wahau benar-benar menjadi sasaran empuk pengedar Narkoba, karena dalam waktu bersamaan Polsek Kongbeng dan Muara Wahau sama-sama mengamankan pengedar sabu. Jika Polsek Kongbeng menangkap FE (26) dengan barang bukti 1 poket, sedangka Polsek Muara Wahau menangkap TN (38) dengan barang bukti 4 poket sabu seberat 1,62 gram.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko bersama Kasatreskrim Iptu Abdul Rauf, Jumat (16/12) menerangkan, TN yang tercatat warga Jalan poros Desa Karya Bhakti Muara Wahau, ditangkap Kamis (15/12) pukul 23.00 Wita.
TN yang tercatat kelahiran Banjarmasin – Kalsel, ditangkap di areal . Log Pond Desa Nehas Liah Bing Muara Wahau. “TN diintai karena laporan masyarakat yang mencurigai TN kerap menjual sabu, karenanya Tim Opsnal Polsek Muara Wahau langsung bergerak ke kediaman TN untuk dicross cek,” terang kapolres.
Tim, ujar kapolres, saat mendatangi lokasi ternyata menemukan TN sedang berada di luar rumah tepatnya sedang duduk di atas sepeda motor Nopol KT KT 6880 WL. Ketika ditanya, TN sempat mengelak menjual sabu namun aksinya membuang barang bukti terlihat petugas. “Ternyata rokok yang dibuang berisikan 4 poket pocket shabu, sehingga TN tak bisa mengelak lagi,” sebut Iptu Abdul Rauf.
Dalam pengeledahan lanjutan di Mapolsek Muara Wahau, ditemukan uang tunai sebanyak Rp900 ribu, 1 bungkus rokok tempat menyimpan shabu, 1 lembar kertas timah warna merah, 4 poket sabu seberat 1,62 gram beserta plastik, 1unit HP, merk Nokia, 1 unit sepeda motor Nopol KT 6880 WL. “Tersangka dan barang bukti diamank di Polsek Muara Wahau, ia didakwa melanggar pasal asal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika,” terang Abdul Rauf.(SK12)

Artikulli paraprakMenjanda, EF Nekad Jual Sabu di Kombeng
Artikulli tjetërAPBD Kutim Disahkan Rp2,6 T, Menjelang Diketok Dewan Naik Rp300 M