
SANGATTA (1/11-2018)
Sejumlah masalah masih tergantung di Perusahaan Daerah (Perusda) Kutai Timur Investama (KTI) pasca likuidasi dan audit khusus terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB) Kabo Jaya. Data yang dihimpun Suara Kutim.com, pada KTI kini terdapat tumpukan hutang terhadap rekanan dan pajak.
“Dengan melakukan proses likuidasi dan audit terhadap KTI beserta aset-asetnya. Namun demikian, hingga kini KTI belum memiliki dana. Selain itu rekening KTI masih dibekukan Kejaksaan Agung, baru diajukan proses pembukaan blokirnya untuk memudahkan jika ada proses transaksi keuangan,” terang Irawansyah.
Irawan mengakui, saat ini KTI mempunyai sejumlah hutang perlu segera diselesaikan terutama utang kepada rekanan dan pegawai hingga pajak yang mencapai Rp 10 miliar. Untuk menyelesaikan masalahan yang ada, kata Irawansyah, Pemkab Kutim dan KTI sepakat segera melakukan penjualan terhadap sejumlah aset KTI yang memang tidak bisa difungsikan.
Irawansyah membenarkan, salah satu aset yang dipastikan akan dijual yakni PTLGB Kabo Jaya yang saat ini hanya menjadi besi tua, namun harus menunggu audit oleh lembaga auditor independen yang akan didampingi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Jika dihitung-hitung secara kasar, penjualan PLTGB Kabo kemungkinan bisa mencapai Rp 50 miliar. Tentunya hal ini terjadi penyusutan dari nilai aset PTLGB Kabo sebelumnya, yang nilainya mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Namun perhitungantersebut bukanlah hasil perhitungan resmi dari tim auditor. Hasil penjualan besi tua PLTGB Kabo, selain mampu melunasi hutang-hutang yang ada, sisanya akan menjadi modal Perusda KTI untuk memulai usaha baru,” sebut Irawansyah.(SK2/SK3)