Beranda hukum Usai Dibuka, Peserta Seleksi JPT Langsung Diuji Kemampuannya

Usai Dibuka, Peserta Seleksi JPT Langsung Diuji Kemampuannya

0
Peserta seleksi JPT Kutim saat mengikuti acara pembukaan.

Loading

SANGATTA (31/7-2019)

            Mengenakan dasi dan baju putih serta celana gelap, sebanyak 39 orang pejabat yang akan memperebutkan 10 jabatan Kepala OPD Pemkab Kutim, usai mengikuti pembukaan langsung dijajal dengan membuah makalah.

            Peserta  yang rata-rata kini menduduki jabatan eselon tiga, merupakan hasil seleksi dari 66 pelamar yang mendaftar. “Seleksi JPT Pemkab Kutim merupakan amanat UU yang mewajibkan jabatan setingkat pratama melalui seleksi, sehingga penempatannya sesuai dengan kemampuan serta pengalaman,” terang Sekda Irawansyah yang juga Ketua Pansel.

            Irawan berharap hasil seleksi bisa memberi dampak positif terhadap Kutim terutama dalam penempatan pejabat yang mempunyai kompeten. Diakui, saat ini semua profesi telah melakukan uji kompetensi yang tujuannya agar yang dipilih benar-benar kompeten di bidangnya.

            Pemkab Kutim sendiri melelang 10 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama  yakni Kepala Dispora, Diknas, Satpol PO, Itwilakb, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang,  Pemadam Kebakaran dan Penyelematan, Disperindag, Dinas  Perpustakaan, Dinas  LH serta Dinas  Kelautan dan Perikanan.

Irawan menegaskan seleksi JPT Pemkab Kutim Tahun 2019 terbuka bagi semua ASN se Kaltim namun diutamakan lingkungan Pemkab Kutim. Calon peserta, terangnya memahami tipologi, kondisi sosial ekonomi dan kultural masyarakat  Kutim.

Yang tak kalah pentingnya, memiliki  pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang diikuti secara kumulatif paling kurang-kurangnya 5  tahun dengan pangkat terendah Pembina.

Selain itu, terangnya, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator  dan Fungsional Madya, paling rendah selama  dua tahun serta berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat ditetapkan dan dilantik.

Terkait pendidikan, diakui minimal S1 atau D IV dengan unsur penilaian prestasi kerja (SKP) bernilai baik dalam 2 tahun terakhir,  sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum.

“Tidak memiliki afiliasi dengan partai politik yang dibuktikan surat pernyataan bermaterai Rp6000. Melampirkan surat persetujuan  untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dari  Pejabat Pembina Kepegawaian yakni kepala daerah,” bebernya seraya menambahkan calon peserta seleksi bisa mendaftarkan diri ke Sekretariat Pansel di BKD Kutim.(SK4)