Beranda hukum Utang Pemkab Kutim Rp450 M, Janji Dilunasi Tahun 2018

Utang Pemkab Kutim Rp450 M, Janji Dilunasi Tahun 2018

1312
0
Salah satu proyek Pemkab Kutim yang dikelola Dinas Kimpraswil Kutim pada tahun 2017 lalu. Sayangnnya, proyek ini untuk siapa. Karena jumlahnya ribuan, akhirnya Pemkab Kutim menanggung beban utang proyek yang mencapai ratusan miliar rupiah.

SANGATTA (27/1-2018).
Pemkab Kutim punya utang kepada kontraktor atau ketiga sebesar Rp450 M, kesemuanya
merupakan utang dari tahun anggaran 2016 dan 2017. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa menyebutkan utang terhadap pihak ketiga tersebut terkumpul sejak adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat pada 2016. “Berbagai kegiatan proyek tertunda, terutama yang kecil,” jelasnya belum lama ini.
Kepada wartawan belum lama ini, ia menyebutkan pembayaran utang kepada pihak ketiga diluasi pada tahun 2018. “Kami janji akan menyelesaikan tahun 2018 ini, karenanya kini sedang dilakukan inventarisir serta kapan kira-kira kewajibab itu bisa terselesaikan,” ungkapnya.
Ditanya utang yang ada dari SKPD mana, Musyaffa mengakui dari sejumlah SKPD seperti Dinas PU, Kimpaswil, Setkab Kutim, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Pendidikan.
Hal itu dibenarkan Kadis PU Aswandini Eka Tirta, ketika ditemui terpisah di ruang kerjanya belum lama ini. Dalam catatan Aswan, ada utang Rp200 M kepad kontraktor diantaranya perbaikan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung, serta pembanguna kantor kecamatan.
Sementara pada Dinas Kimpraswil, menurut sumber media ini nilai utangnya tak jauh berbeda dengan Dinas PU. Sumber tadi menyebutkan, proyek yang belum diselesaikan pembayarannya meliputi perbaikan pemukiman.(SK2)

Artikulli paraprakKutim Diminta Kreatif Tingkatkan Pendapatan, Indonesia Masih Defisit
Artikulli tjetërViral di Medsos : Nikmati Malam Minggu Dengan Selingkuhan, Rejo Dilabrak Istri