
SANGATTA,Swara Kaltim
Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) tak bisa menutup kegusarannya mengetahui DPA pada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang yang memprogramkan pembayaran lahan, bocor bahkan beredar di masyarakat. Saat memimpin coffe morning, Senin (15/4), ia minta oknum yang membocorkan DPA, dicari.
Dihadapan sejumlah kepala OPD, Wabup Kasmidi menandaskan bocornya DPA pembebasan lahan di Kutim diduga melibatkan oknum ASN. “Saya sudah memerintahkan Sekda Irawansyah untuk mencari oknum ASN yang diduga membocorkan DPA tersebut untuk mengetahui apa alasan atau modusnya membocorkan dokumen milik pemerintah tersebut. Jika memang ada unsur kesengajaan, maka tidak tidak menutup kemungkinan oknum ASN tersebut dicopot dari jabatannya atau hingga diusulkan pemecatan dari status ASN. Pasalnya, diduga akibat bocornya DPA pembayaran lahan beserta Surat Keputusan atau SK terkait pembayaran hutang lahan, menjadi pemicu aksi demo yang berbuntut dengan penyegelan Kantor Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutim, pekan lalu,” terangnya.
Dijelaskan, anggaran pembayaran pembebasan lahan saat ini sudah ada pada DPA dan ada SK Bupati, namun Pemkab Kuitm tetap harus melakukan pengecekan terhadap dokumen keabsahan kepemilikan lahan. “Jangan sampai terjadi kesalahan dalam melakukan pembayaran. Namun akibat SK pembayaran tersebut diduga sudah bocor keluar terlebih dahulu, sehingga mengakibatkan kemarahan dari masyarakat yang tidak masuk dalam SK itu,” kata Kasmidi.
Disebutkan, pada tahun 2019, Pemkab Kutim menyediakan anggaran sekitar Rp17 miliar untuk membayar hutang pembebasan lahan. Dalam melakukan pembayaran lahan, Pemkab Kutim menerapkan unsur keadilan yakni bagi masyarakat yang tahun lalu sudah mendapatkan panjar pembayaran pelunasan lahan, di tahun 2019 tidak. Tujuanya, gar masyarakat pemilik lahan yang belum sama sekali pernah dibayar juga kebagian mendapatkan pembayaran. “Diatur pembayarannya karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Kutim setiap tahunnya, sehingga pembayaran hutang lahan tidak bisa dilakukan pelunasan sekaligus,” bebernya.
Seperti diberitakan, Kamis (11/4) lalu, Muksin dan Oge Suharta, mendatangi Kantor DPPR Kutim. Mereka meminta Pemkab segera membayar sisa lahan yang belum dibayar Pemkab Kutim.
Saat mendatangi kantor yang terus dilanda masalah ini, keduanya meminta pegawai mengentikan kegiatan dan keluar kantor. Meski demikian, aksi penyegalan tak berlangsung lama setelah dilakukan pertemuan.(SK2/SK3)