Beranda hukum Wabup Kasmidi Ajak Pegawai Pemkab Kutim, Cegah Semua Tindakan Korupsi

Wabup Kasmidi Ajak Pegawai Pemkab Kutim, Cegah Semua Tindakan Korupsi

0

Loading

SANGATTA (1/11-2017)
Wakil Bupati Kutai Timur Kasmdi Bulang dihadapan kepala OPD serta pejabat Pemkab Kutim, mengingatkan jajarannya untuk memberantas segala bentuk tindak korupsi yang merugikan rakyat dan negara.
Saat membuka Evaluasi dan Monitoring Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Kutim tahun 2017 bersama Tim Pencegahan KPK, Rabu (1/11) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, menyatakan korupsi suatu tindakan tidak terpuji yang dapat merugikan bangsa dan negara.
Dalam amanatnya yang disampaikan dihadapan Sekda Irawansyah serta tim pencegahan KPK, Wabup Kasmidi mengungkapkan kasus korupsi di Indonesia terbilang tinggi dengan pelaku aparatur negara dan penyelenggara negara yang seharusnya mengabdi untuk memajukan negara.
Di era modern, tindakan korupsi merupakan tindakan luar biasa yang berefek kepada seluruh lapisan masyarakat. Menurut orang nomor dua di Pemkab Kutim ini, seluruh aparatur Pemkab Kutim, harus berkomitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi.
“Tindakan pencegahan korupsi bertujuan untuk menekan kebocoran serta penyimpangan uang negara sehingga bisa memajukan pembangunan serta menggerakan roda ekonomi daerah yang berdampak peningkatan kesejahteraan rakyat,” ungkap Kasmidi.
Kasmidi juga mengungkapkan, disejumlah negara masalah korupsi menjadi masalah serius karena dapat membahayakan stabilitas ekonomi negara, ketahanan negara serta dapat merusak nilai-nilai demokrasi.
Lebih jauh, ditegaskan, korupsi masalah serius karena lambat laun korupsi akan menggagalkan cita-cita menuju masyarakat adil dan makmur. “Korupsi hanya memperkaya diri sendiri, namun menghancurkan masyarakat karenanya korupsi harus diberantas baik pada tataran pencegahan maupun tindakan,” sebut Kasmidi Bulang seraya mengajak masyarakat juga ikut dalam pencegahan korupsi di Kutim sehingga di Kutim tidak ada lagi kasus korupsi di Kutim.
Dalam pertemuan yang diikuti sejumlah pejabat Pemkab Kutim itu, Kasmidi memaparkan program Pemkab Kutim dalam pencegahan korupsi dimulai dengan perenvanaan yang berbasis aplikasi sementara penganggaran menggunakan pola Simda namun masih ada kendala, selain itu penandatangan fakta integritas yang bertujuan melawan segala bentuk korupsi disetiap level.
Inspektur Wilayah Kutim, Suko Buwono menyebutkan monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi bersama KPK, tindak lanjut MoU Pemkab Kutim dengan KPK belum lama ini dihadapan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.(SK2/SK3/SK11)