Beranda hukum Wabup Kasmidi : Tak Masuk Kerja, Insentif PNS Dipotong, TK2D Dapat SP1

Wabup Kasmidi : Tak Masuk Kerja, Insentif PNS Dipotong, TK2D Dapat SP1

0

Loading

SANGATTA (8/1-2018)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah menyiapkan ganjaran setimpal bagi pegawai, yang tidak masuk kerja di hari pertama usai libur panjang tahun baru 2018 lalu. Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, bagi PNS, ganjaran yang diterima adalah insentif dipotong 50 persen, sedangkan TK2D, akan diberikan peringatan keras.
“Kami tidak main-main dengan pegawai yang tidak disiplin. Makanya, untuk PNS yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai tahun baru, insentifnya dipotong 50 persen untuk bulan Januari, sedangkan TK2D, diberikan SP I,” jelas Kasmidi.
Terkait dengan pegawai izin, diakui Kasmidi itu bisa dilihat dari izinnya seperti apa. Ia mengakui tidak dilarang minta izin, namun harus sesuai dengan prosedur, apakah masuk akan atau tidak. “Kalau izin lewat SMS saja, kita lihat dulu masuk akal atau tidak. Mestinyakan izin harus ada surat, jelas tujuannya,” katanya.
Jumlah pegawai yang tidak masuk kerja hari pertama kerja Januari tahun 2018 diletahui lebih 1200 orang. Belum termasuk mereka yang mengaku izin, sakit, cuti, dan titip absen. Yang dinyatakan absen ini hanya bagi mereka yang tidak ada keterangan.
Jumlah absen ini ketahuan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Wakil Bupati Kutim dan Sekkab Kutim Irawansyah,sebagian besar TK2D. Jumlah itu belum termasuk pegawai di kecamatan, yang jumlahnya lebih banyak. “Jadi kita harus menegakkan aturan, jangan sampai uang habis digunakan menggaji pegawai namun tidak disiplin, kan negara rugi,” kata Kasmidi.
Dikatakan, dari 40 Organisaai Perangkat Daerah (OPD) yang disidak, ada beberapa OPD yang paling banyak membolos seperto Dinas Pekerjaan Umum (PU), di posisi kedua Sekretariat DPRD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Kami berharap agar Kepala OPD menegakan aturan. Harus mengadakan apel pagi, agar pegawai bisa disiplin,” katanya. (SK2/SK11)