Beranda politik DPRD Kutim Wakil Ketua DPRD Kutim Ingatkan Waspadai Klaster Musrenbang

Wakil Ketua DPRD Kutim Ingatkan Waspadai Klaster Musrenbang

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar tiap tahunnya di tingkat kecamatan, memang selalu memancing animo masyarakat untuk ikut dan datang ke acara tersebut. Pasalnya, dalam kegiatan inilah usulan masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan diusulkan kepada pemerintah kabupaten untuk dimasukkan dalam draf rencana belanja daerah. Terlebih dalam kegiatan Musrenbang kecamatan, selalu dihadiri pimpinan daerah, baik Bupati maupun Wakil Bupati Kutim,

Tidak hanya masyarakat, antusiasme tinggi untuk menghadiri kegiatan Musrenbang Kecamatan ini juga diperlihatkan oleh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kutai Timur (Kutim). Bahkan, dapat dikatakan luar biasa, karena bukan hanya pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ikut, tapi banyak pula staf yang turut serta ikut.

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan (dua dari kiri) saat menghadiri kegiatan Musrenbang di Kecamatan Bengalon (9/3/2021)(Dok.Ist)

Melihat kondisi itu, dalam Musrenbang Kecamatan Bengalon, Selasa (9/3), Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, meminta agar pemerintah membatasi kepesertaan Musrenbang di kecamatan lain. Ini seiring dengan himbauan pemerintah pada masyarakat termasuk perusahan agar semua pihak menjaga protokol kesehatan (Prokes), dengan menghindari kerumunan. Namun dalam Musrenbang, ternyata persertanya cukup banyak, untuk itu Arfan meminta agar pesertanya dibatasi.

“Jangan sampai muncul klaster musrenbang,” jelas Arfan, saat sambutan.

Dikatakan, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan upaya penanganan terhadap penyebaran dan penularan virus corona 19 (Covid-19). Sehingga jangan sampai pemerintah Kutim kecolongan dengan terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19 di Kutim, diakibatkan ketidakpatuhan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbang.

“Jangan sampai nantinya pemerintah yang disalahkan karena dianggap tidak mencontohkan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatannya. Sehingga menyebabkan adanya kenaikan kasus positif Covid-19, hanya karena Musrenbang. Mohon kepada panitia pelaksana, agar peserta yang hadir bisa dibatasi,” katanya.(Advetorial/Admin)

Artikulli paraprakNovel T Paembonan : Faskes Harus Sesuai Standar Kesehatan
Artikulli tjetërListrik Masih 12 Jam di Sebagian Wilayah Pedalaman, DPRD Minta PLN Cari Solusi