SANGATTA,Suara Kutim.com (26/1-2017)
Masalah bus PT KPC dan kontraktornya yang beroperasi menjemput karyawan, menjadi perhatian sejumlah masyarakat dan LSM. Salah satu warga Ripadin menyebutkan beroperasinya bus-bus KPC membuat kemacetan di Sangatta.
Dalam rapat di Kantor Dishub Kutim, sejumlah pejabat hadir diantaranya Sekretaris Dishub Ikhsanuddin, Kabid Perhubungan Darat, Failu. Kasat Lantas Polres Kutim AKP Ramadhanil, Kasat Intel Polres kutim AKP Sumardi, Manager External KPC Dano Mapi, Arianto – Organda Kutim, Agus Salim – Gepak, Tandean – DPP Pasak Bakudapati, Lurahman – DPD Lira Jakarta, Ripadin Nanang – KIPPSKS, Suharman, Tahmil, Rayub. “Kami masyarakat Sangatta, keberatan dengan beroperasinya bus PT KPC yang berukuran besar, berplat nomor luar Kaltim yang masuk Sangatta karena saat berhenti membuat jalan macet serta tidak memberi kontribusi apa-apa bagi daerah,” kata Ripadin Nanang.
Terhadap keluhan Ripadin mewakili masyarakat Sangatta, menurut Kasat Lantas AKP Ramadhanil, belum ada aturan yang melarang termasuk kendaraa luar daerah. “Lantas Polres Kutim tidak bisa berbuat banyak karena kondisi akses jalan yang belum memadai dalam artian belum banyak jalan tembus atau jalan baru, saat ini pemerintah sedang berupaya menbangun akses jalan alternatif yaitu jalan ring road,” ujar AKP Ramadhanil.
Meski mendapat penjelasan Kasat Lantas AKP Ramadhanil, sebagai perwakilan masyarakat, Ripadin, tetap keberatan dengan beroperasinya bis PT KPC karenakan berukuran besar. “Kalau masuk kota biasanya iring iringan, berhenti tidak pada titik yg sudah di siapkan, kemudian adanya laporan dari masyarakat tentang angka kemacetan yang timbul akibat banyaknya bus KPC yg masuk kota, dan yang lebih penting lagi bus PT KPC yang saat ini beroperasi rata- rata berplat nomor luar Kalimantan Timur, hal ini juga sangat berpengaruh terhadap PAD Kutim,” ujar Nanang.
Ia menandaskan, PT KPC agar memikirkan hal ini dan bisa berdayakan kontaraktor lokal dapat di berdayakan paling tidak unit bus yang masuk minimal ukuran sedang dan berpalat no KT belakangnya R. Nanang menyebutkan memberi tengat waktu tiga bulan agar Dishub, Satlantas serta Organda membantu masyarakat yang kerap teranggu akibat aktifitas bus KPC.
Keterangan yang diperoleh Suara Kutim.com, saat ini KPC mengoperasikan 30 unit bus setiap hari untuk mengangkut 4.000 kayawan. “Karyawan yang berkerja setiap hari sebanyak 4.000 orang yang terbagi dua shif,” ujar Dano dari KPC seraya meminta saran pendapat masyarakat untuk menjadi masukan bagi KPC.
Ditandaskan, penyediaan angkutan bus karena pertimbangan memudahkan pekerja yang tiada lain warga Sangatta. Pengangkutan dengan bus, merupakan salah satu safety yang diberikan KPC sejak karyawan pergi hingga pulang. “Karyawan perlu diberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan, terlebih bagi mereka yang kerja malam tentu sangat letih,” ujar Danu.
Rapat yang berlangsung hingga pukul 11.30 Wita itu, disepakati beberapa usulan yakni
Dishub menyarankan kepada pemerintah daerah untuk di terbitkan perda yang mengatur operasinya bus PT KPC, kemudian menegemen PT KPC akan menyampaikan kepda pimpinan dan segera memproses permasalahan ada di lapangan dan secepatnya akan mengundang seluruh kontraktor lokal yang mau berpartisipasi di membangun Kutim, sementara Kasat Lantas menandaskan tindakan bisa dilakukan jika ada paying hukumnya.(SK11/13)