Beranda kutim Warga Basap Segading Minta Lahannya Dibayar

Warga Basap Segading Minta Lahannya Dibayar

0

Loading

Kepala Adat Gagao (Baju Hijau) memberikan keterangan pers

SANGATTA,Suara Kutim.com 
     Sebanyak 40 kelapa keluarga (KK) di Dusun Segading  Desa  Keraitan Kecamatan Bengalon  tak mau pindah ke lokasi pemukiman di Morawali yang terletak di Desa Sepaso Timur. Pasalnya, warga merasa lahan yang mereka garap selama ini luasnya puluhan hektar ditukar dengan dua hektar. “Itupun masih semak belukar, ditambah rumah layak huni,” terang Pasek – mantan Kades Keraitan.
Kepada sejumlah wartawan yang menyambanginya di Dusun Keraitan, pekan lalu, Pasek menyebutkan warga Dayak Basap  tidak mau pindah ke lokasi baru meski kawasan mereka termasuk dalam area tamnbang PT KPC, sepanjang lahan yang disediakan tidak sama dengan lahan yang diolah selama ini. “Kami tak mau pindah karean kami kecewa dengan KPC yang saat masuk beberapa tahun lalu  menjanjikan akan membantu masyarakat untuk menyiapkan lapangan kerja bagi  pemuda di Desa Keraitan  tapi  hingga kini tak satupun yang kerja di KPC,” ungkap Pasek seraya menambahkan yang diterima hanya sebagau buruh kasar.
 Kepala Adat Dayak Basap Gagao menegaskan  ia dan warga lainnya rata-rata punya lahan lebih  10 ha.  Sebagai masyarakat yang suka pindah-pindah tanah garapan, ujar Gagao, memang  memiliki lokasi  yang sangat luas, karena  dalam   dua tiga tahun akan melakukan pindah tempat guna memberi kesempatan tanah yang digarap kembali subur.
“Kalau satu lokasi saja ada dua hektar  maka lokasi lahan kami itu  delapan ha, namun sekedar diketahui saja lahan garapan saya selama ini luasnya sekitar dua puluh lima hekatra, belum termasuk lokasi lahan  di Keraitan lama,  itu  lebih luas lagi,” ungkap Gagao.
Meski mengaku tidak mengenyam pendidikan layak, Gagao menyebutkan sebagai pemilik lahan seharusnya hak-hak mereka diganti seperti tanah warga masyarakat lainnya yang selama ini diganti KPC. “Kami ini ada di Segading ini sudah lama, sudah beranak pinak,” ungkap Gagao ketika dijumpai dikediamannya yang sederhana.
Wawan Setiawan sebagai Humas PT KPC area Bengalon ditemui terpisah menyebutkan, adanya tuntutan pergantian tanah warga Dusun Segading merupakan isu baru yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.  “Memang  apa yang akan dilakukan itu  meskipun baik  tidak semua orang bisa  terima, namun yang pasti KPC  tak mau memaksa  mereka untuk pindah,” kata Wawan.(SK-02)
Artikulli paraprakGubernur Ingatkan Perusahaan Sawit Peduli Kemiskinan
Artikulli tjetërGubernur Minta RTRW Kutim Segera Dibahas