Beranda hukum Warga Maksa Minta Kerja Harian?

Warga Maksa Minta Kerja Harian?

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Humas PT Nala Palma Cadudasa, Suhaimi mengatakan, mengakui terjadinya pengusiran puluhan karyawan oleh sekolompok warga desa Ngayau di Kecamatan Muara Bengkal Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur.
Menurut Suhaimi, dirinya tidak mengetahui persis jumlah karyawan yang berhentikan karena dilarang warga Ngayau. “Betul tenaga kerja borongan tidak diijinkan bekerja, bahkan  manager estate dan asisten serta mandor kebun diminta diberhentikan juga  termasuk manajemen,” terang  Suhaini.
Sebagai  Kepala Humas, ia menyebutkan,  assisten dan mandor kebun sebenarnya putera Ngayau  namun tetap diminta dan telah dituruti. Suhaini menyebutkan perusahaan sejak awal beroperasi telah mengakomodir masyarakat Ngayau sebagai karyawan borongan.
Catatanya, saat ini warga Ngayau  yang bekerja sebanyak   107 orang, kemudian baru-baru diterima lagi 25 orang. “Permasalahnnya  sekarang warga  memaksa lagi perusahaan harus menerima lima puluh  orang warga sebagai karyawan harian, sedangkan perusahaan belum waktunya menerima karena disesuaikan dengan kondisi lokasi kebun dan kemapuan perusahaan,” ungkapnya.
Menyinggung alasan penerimaan pegawai luar Ngayau, ia menerangkan terjadi karena saat itus perusahaan sedang membutuhkan pekerja borongan sementara warga minta menjadi karyawan harian. “Tuntutan ingin menjadi karyawan harian itulah yang mereka tuntut dan mengambil tindakan dengan mengusir dan melarang karyawan dari luar bekerja kemudian minta lagi diterima lima puluh orang,” bebernya.(SK-02)