Beranda hukum Warga Sebongkok Ditangkap Polisi Sedang Pesta Sabu

Warga Sebongkok Ditangkap Polisi Sedang Pesta Sabu

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (3/2-2017)
Di tengah-tengah kesibukan tim Buser Polres Kutim dan Polsek Bengalon melakukan pendalaman terhadap aksi perampokan yang terjadi di kediaman Joyo (61) warga Simpang Perdau Bengalon, pada hari yang sama juga berhasil ditangkap pengedar dan pengguna sabu.
Dalam operasi yang digelar Minggu (29/1) berhasil diamankan MT (29) warga Sebongkok Ujung Desa Sepaso, Ram (19) warga Sebongkok Tengah serta MJ(21) warga Sebongkok Ujung Bengalon. Dari tangan ketiga tersangka, diamankan sejumlah barang bukti diantaranta 1 poket sabu seberat 1,38 gram 3 alat hisap sabu.
Kasatresnarkoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf dalam siaran persnya menerangkan sebelum dilakukan penangkapan didapat informasi kerap terjadi pesta sabu. “Informasi didalami dan menemukan bukti kuat sehibgga dilakukan di rumah TP dan dialam kamar ditemukan ketiga tersangka sedang melak pesta sabu,” terang Abdul Rauf.
Disebutkan, saat tim yang berjumlah 7 orang melakukan penggerebekan, dua tersangka MT dan MJ berusaha lari melalui jendela kamar, namun berhasil ditangkap yang sudah bersiaga di luar rumah. Saat digeledah, terang Abdul Rauf, pada MT didapati satu bungkus plastik bening yg diduga narkotika jenis sabu yang diakui miliknya, ketika digirng ke kamar tempat mereka pesta terdapat Ram yang sedang menyimpang 1 poket sabu. “Kini ketiga tersangka diamankan di Polsek Bengalon,” terang Abdul Rauf.(SK11)

Artikulli paraprakTim Saber Pungli Mulai Kebanjiran Laporan Masyarakat
Artikulli tjetërSembunyi Dikebun Sawit, KH dan DI Mengaku Kelaparan