Beranda hukum Waspadai Aksi Penipuan Jelang Pemberangkatan Haji

Waspadai Aksi Penipuan Jelang Pemberangkatan Haji

0

Loading

SANGATTA (17/4-2018)
Ummat Islam yang berminat melaksanakan ibadah haji, kudu waspada jika ada oknum yang menyatakan bisa mengurus atau memfasilitasi keberangkatan haji dengan cepat tanpa harus antri. Pasalnya, sistem pemberangkatan haji yang dilakukan Pemerintah Indonesia berdasarkan pendaftaran dan quota masing-masing daerah.
Peringatan itu dikeluarkan Kepala Kantor Kementrian Agama Kutim, Ambotang karena beberapa tahun sebelumnya ada oknum yang mengaku-ngaku dari Kementrian Agama, dan punya akses untuk mempermudah keberangkatan haji seseorang. “Tempo hari ada oknum yang mengaku pegawai Kementrian Agama, kemudian menyatakan punya jatah atau orang dekat dengan pejabat Kemenag sehingga bisa memberangkatan haji dengan fasilitas undangan Kerajaan Arab Saudi. Jika ada yang menghubungi dan menyatakan bisa memberangkatkan haji, jangan percaya selain itu segera laporkan ke Kantor Agama atau Polisi karena itu pasti penipuan, sedangkan pemberangkatan haji dilakukan Kemenag berdasarkan daftar yang bisa dicek melalui web site,” pesan Ambotang.
Bersama Kasi Haji dan Umrah, Sofyan disebutkan setiap penambahan porsi atau jatah haji pasti diberitahukan pemerintah melalui penetapan secara resmi dan sah yang dituangkan dalam peraturan atau perundangan yang berlaku. “Jika ada menemukan oknum menawarkan pemberangkatan cepat, segera datang langsung ke Kemenag untuk bertanya tentang perhajian, semua gratis tidak dipungut biaya,” timpal Sofyan.
Kepada Calon Jamaah Haji (CHJ) tahun 2018, diingatkan jika ada oknum-oknum yang menghubungi dan menyatakan pemberangkatannya bermasalah jangan panik terlebih sudah minta dana.
Menurut Sofyan, dana yang wajib disetorkan CHJ adalah BPIH yang sudah ditetapkan melalui Kepres. “Selain BPIH, tidak ada dana lainnya. Dengan Melunasi BPIH, Calon Jamah Haji mendapatkan cendramata dari masing-masing bank, kemudin koper berikut tas jinjing dan tas dokumen dari penerbangan, jadi tidak ada dana-dana apapun,” imbuhnya.
Menyinggung CHJ Kutim yang sudah melunasi BPIH pada hari kedua masa pelunasan, dijelaskan sebanyak 65 orang dari 174 orang yang dinyatakan sehat oleh Dinas Kesehatan Kutim.(SK12)