Beranda hukum Zainuddin Kecewa Belum Buka Kran Penerimaan CPNS Daerah

Zainuddin Kecewa Belum Buka Kran Penerimaan CPNS Daerah

0
TK2D Pemkab Kutim saat mengikuti tes ulang

Loading

SANGATTA (18/7-2017)
Membengkaknya jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemkab Kutai Timur, membuat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim mengajukan usulan kepada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPAN) untuk membuka kembali pintu penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun, usulan tersebut kembali terganjal dengan alasan masih diberlakukannya moratorium terkait penerimaan CPNS.
Kepala BKPP Kutim, Zainuddin Aspan mengatakan usulan pelaksanaan seleksi CPNS sudah pernah dilakukan berkali-kali karena jumlah TK2D Kutim kini sudah ribuan orang dan belum menjadi CPNS.
Menurut Zainuddin, melihat kenyataan saat ini justru ada beberapa kementrian teknis melakukan rekrutmen CPNS sendiri. “Ini yang menjadi tanda tanya besar, apakah daerah tidak mendapat kepercayaan atau dianggap tidak mampu untuk melaksanakan seleksi CPNS sendiri. Namun jawaban yang disampaikan oleh kementrian teknis tersebut adalah seleksi CPNS yang dilakukannya hanya bagi tenaga-tenaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti bidan atau penyuluh pertanian,” bebernya.
Menurut Zainuddin, seharusnya pemerintah pusat saatnya membuka rantai moratorium CPNS daerah dan memberikan keleluasaan bagi setiap daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan seleksi CPNS sendiri sesuai kebutuhan tenaga PNS di daerah masing-masing. “Kebijakan pemerintah pusat yang belum bersedia memberi peluang daerah merekrut CPNS sungguh mengecewakan, seharusnya pusat memahami apa ada di daerah termasuk kebutuhan akan pegawai negeri,” tandasnya.
Sekedar diketahui, saat ini Pemkab Kutim mempunyai 8 ribu lebih TK2D, jumlah itu meningkat 2 ribu orang dalam kurun waktu 6 bulan. Sebelumnya, pemkab berencana mengurangi jumlah TK2D sehingga bulan Desember 2016 digelar tes kompetensi.(SK3)

Artikulli paraprakDonor Darah, Semarakan Hari LH se Dunia
Artikulli tjetërJabir : Kutim Kehilanngan PAD Miliaran Rupiah di Karangan Dalam