Beranda hukum 1.628 Pelangar OZM 2019 Divonis

1.628 Pelangar OZM 2019 Divonis

0
Warga masyarakat yang telah mendapat vonis terkait pelanggaran lalulintas selama OZM Tahun 2019 digelar.

Loading

SANGATTA (16/11-2019)

            Pelanggaran lalulintas selama Operasi Zebra Mahakam (OZM) Tahun 2019 menmcapai 1.628 pekara. Terbanyak tidak membawa dokumen seperti SIM dan STNK.

Andreas Pungky Maradona – Humas PN Sangatta

Humas PN Sangatta, Andreas Pungky Maradona, menerangkan semua pelanggar lalulintas telah diputuskan pekaranya oleh PN Sangatta, Jumat (15/11) kemarin.

            Diakui, pelanggaran lalulintas selama OZM digelar Polres Kutim yang disidang PN Sangatta, merupakan pelanggaran lalulintas terbanyak selama ini. “Sidang pelanggaran lalulintas yang digelar Jumat kemarin merupakan yang terbanyak, meski demikian semua sudah ditetapkan putusannya,” terangnya.

            Kepada masyarakat jika ingin melihat hasil petusan pengadilan, bisa melihat di web site PN Sangatta atau mengecek di papan pengumunan. “Silahkan dicek, semua sudah ada diumumkan baik melalui papan pengumuman maupun web site,” terangnya.(SK4)