Beranda hukum Mahyunadi : Masalah Sidrap Baru Sebatas Permintaan Bontang

Mahyunadi : Masalah Sidrap Baru Sebatas Permintaan Bontang

0
Hearing DPRD Kutim dengan Kepala Desa dan warga masyarakat Teluk Panda, DPD KNPI Kutim terkait Dusun Sidrap.

Loading

SANGATTA (7/1-2019)

                Masalah Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan, ditegaskan Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, baru sebatas mengakomodir permintaan Pemkot Bontang. Permintaan yang disampaikan Walikota Bontang Neni Moerniaeni, saat berlangsung rapat dengan Gubernur Kaltim Isran Noor di Samarinda, dijelaskannya akan dibahas lagi bersama.

                Saat menerima Kepala Desa, DPD KNPI Kutim dan sejumlah tokoh masyarakat Teluk Pandan termasuk Camat Teluk Pandan, Amir, ia menegaskan ada beberapa point yang dilakukan dari hasil pertemuan yang difasilitasi Pemprov Kaltim. “Salah satu agenda yang disepakati adanya survey yang melibatkan Pemkab Kutim, setelah itu akan dirumuskan bersama sebelum diparipurnakan DPRD Kutim. Jadi belum sampai pada keputusan Sidrap diserahkan ke Bontang, belum itu,” tandas Mahyunadi.

                Dalam pertemuan yang dipimpin Mahyunadi itu, sejumlah ungkapan dilontarkan kepala desa diataranya Moeng Acil – Kepala Desa Martadinata yang wilayahnya menjadi topik pembahasan. Sebagai kepala desa, Moeng Acil menilai jika areal seluas 164 Ha benar diserahkan ke Bontang, masalahnya tidak selesai karena akan ada masalah baru yakni tuntutan warga lain.

                Selain itu, ujar mantan Wakil Ketua LPM Belimbing Bontang ini, masalah yang terjadi di Sidrap karena adanya kepentingan oknum tertentu yang tinggal di wilayah Kutim namun mengantongi KTP Bontang. “Ribuan warga Bontang punya KTP Bontang sementara tinggal dan alamatnya hingga saat ini masih Kutim sesuai UU serta aturan yang ada, mereka ini apakah yang disebut warga Kutim apa Bontang. Kalau mereka warga Kutim bekerja di Bontang tidak masalah, tapi tinggal di Kutim punya KTP Bontang bahkan alamatnya (tanah,red) masuk Kutim,” beber Moeng Acil.

                Terhadap aspirasi warga Teluk Pandan yang difasilitasi DPD KNPI Kutim, Mahyunadi menegaskan proses penyerahan sebuah wilayah tidak gampang. “Kami terutama saya akan mengkaji apa yang disampaikan masyarakat, nantinya akan terbit sikap DPRD Kutim,” tandas Mahyunadi setelah mendengarkan pernyataan sejumlah kepala desa termasuk beberapa usulan.(ADV-DPRD KUTIM)