Beranda hukum 3 Pengedar Sabu Ditangkap Dibengkel Bersama Mobil Pengedar

3 Pengedar Sabu Ditangkap Dibengkel Bersama Mobil Pengedar

0
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan tim Opsnal Resnarkoba Polres Kutim di sebuah bengkel motor, Kamis (24/11) malam.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (25/11)
Banyaknya pengedar Narkoba ditangkap serta diganjar dengan hukuman tinggi, ternyata tak membuat pelakuk lainnya takut. Pasalnya, Kamis (24/11) malam, jajaran Opsnal Resnarkoba Polres Kutim berhasil menciduk SD alias An (24), YP alias At (24) dan FR (25) dengan barang bukti 3 poket sabu-sabu.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko bersama Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf, Jumat (25/11) mengungkapkan informasi masyarakat, disebuah bengkel sepeda motor depan Bank BNI 1946 Sangatta Utara, diduga dijadikan tempat pesta sabu. “Informasi itu disampaikan awal bulan November lalu, namun ketika dilakukan pengintaian selalu gagal karena belum ditemukan jatidiri siapa saja yang kerap menggelar pesta narkoba di bengkel itu,” ujar kapolres.
Kecurigaan membuahkan hasil ketika Kamis (24/11) malam terlihat ada tiga orang yang gerak-geriknya mencurigakan. “Ketika ditanya apa yang dilakukan, ketiganya memberikan jawaban mencurigakan sehingga dilakukan pengeledahan dan hasilnya ditemukan dua poket benda mencurigakan yang diduga sabu, benda terlarang itu disimpan dalam jok mobil Nopol KT 1234 RQ,” sebut Iptu Abdul Rauf.
Dengan barang bukti yang ada, tim opsnal langsung melakukan pemeriksaan detail sehingga ditemukan lagi 1 poket dalam dompet SU, serta 1 bong yang dibuat dari botol suplemen, 3 buah pipet kaca dan korek api serta uang tunai sebesar Rp950 juta yang diakui hasil penjualan sabu. “Kini semua barang bukti diamankan termasuk satu unit mobil Nopol KT 1234n RQ,” beber Iptu Abdul Rauf seraya menambahkan ketiga tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif termasuk tes urin.(SK14)