Beranda kutim 3 Tahun Tidak Siap, Desa Persiapan Kembali ke Induk

3 Tahun Tidak Siap, Desa Persiapan Kembali ke Induk

0
Bupati Ismunandar saat mengukukuhan Rosliani sebagai Pjs Desa Pinang Raya Kecamatan Sangatta Selatan.

Loading

SANGATTA (17/1-2019)

                Setelah direstui Gubernur Kaltim Israan Noor, Desa Sangatta Selatan akhirnya dimekarkan seiring pembentukan Desa Persiapan Pinang Raya. Peresmian desa persiapan ini, dilakukan Bupati Ismunandar bersamaan pelantikan Rosliani sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, Rabu (16/1) kemarin.

                Terbentuknya Desa Pinang Raya, kata Ismunandar, proses pembangunan di Sangatta Selatan semakin cepat terutama dalam pelayanan publik. “Berdirinya Desa Pinang Raya, pelayanan terhadap masyarakat di Kecamatan Sangatta Selatan semakin optimal, karena desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” kata Ismu dalam acara yang dihadiri Wabup Kasmidi Bulang serta sejumlah pejabat itu.

                Meski demikia, Ismu menandaskan status Desa Pinang Raya sama dengan desa persiapan lainnya yakni harus mampu mewujudkan persiapan menjadi desa definitif dalam 3 tahun kedepan. Sesuai ketentuan, kata Ismu, jika tidak siap akan dikembalikan ke desa induk, karenanya perlu dukungan masyarakat terutama Ketua RT untuk aktif memberikan kependudukan , lahan serta aktifitas lainnya terlebih terkait tapal batas antardesa.

                Ismu dalam pidato singkatnya memberi apresiasi kepada yang menghibahkan lahan seluas 3 ha untuk pembangunan Kantor Desa Pinang Raya. Sementara, Rosliani menargetkan pembentukan Desa Pinang Raya terwujud secepatnya dengan syarat masyarakat mendukung.

“Pembangunan infrastruktur, masih mengikuti program Desa Sangatta Selatan sebagai desa induk, sedangkan untuk mewujudkan desa definitif dari waktu  3 tahun waktu yang diberikan akan optimalkan di satu tahun pertama,” jelasnya.(SK11)