Beranda hukum ADD Tak Cair, Sejumlah Desa Hentikan Pelayanan

ADD Tak Cair, Sejumlah Desa Hentikan Pelayanan

0

Loading

SANGATTA (2/1-2017)
Setidaknya 4 desa menyatakan tidak bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pasalnya karena tidak diterimanya Dana Desa (DD). Ketiga desa yang resmi mengumumkan terkait pelayanan publik dihentikan ini yakni Desa Marga Mulya Kecamatan Kombeng, Batu Timbau Kecamatan Batu Ampar dan Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan, Desa Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung.
Kepala Desa Marga Mulya, Ladi Purnomo kepada Suara Kutim.com menyebutkan tutupnya pelayanan masyarakat di Kantor Desa Marga Mulya merupakan imbas tidak cairnya Dana Desa (DD) tahap II Kutai Timur. “Kami terpaksa menghentikan sementara pelayanan kepada warga masyarakat karena tidak memiliki biaya operasional. Belum lagi Ketua RT sepakat menyerahkan stempel sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Ladi Purnomo.
Zainuddin – Kepala Desa Batu Timbau Kecamatan Batu Ampar, menerangkan akibat ADD tahun 2017 tidak cair, mereka terpaksa meliburkan 6 orang staf Desa Batu Timbau yang gajinya dibiayai melalui ADD. “Perangkat desa ini pada tahun 2016 lalu juga tidak menerima gaji selama 6 bulan, kini di tahun 2017 juga tidak menerima 6 bulan lagi sementara gajinya hanya Rp750 perbulan,” terang Zianuddin.
Meski ada pengurangan staf, ia menjamin pelayanan terhadap masyarakat tetap dilakukan karena 7 pegawai lainnya mendapat gaji dari Pemkab Kutim.
Sikap menghentikan kegiatan juga dilakukan Desa Tepian Makmur yang dipimpin Muhammad Khoirul Anam. Sikap tegas tidak memberikan pelayanan sejak Selasa (2/1) ini, dirumuskan dalam pertemuan dengan Ketua Lembaga Adat, Busrani, Ketua LPM Arifin Sija, Ketua BPD, Suharto.
“Berdsarkan hasil musyawarah, semua peserta rapat setuju pelayanan desa dan lembaga kepada masyarakat sejak Selasa Tanggal 2 Januari 2018 dihentikan sampai batas waktu yang bisa ditentukan,” terang Khoirul Anam.
Terpisah Camat Batu Ampar, Yuriansyah, membenarkan pelayanan di Desa Batu Timbau yang masuk wilayah kecamatannya mengurangi pelayanan kepada warga desa Batu Timbau. Namun dirinya mengakui jika tidak semua perangkat desa diliburkan sementara tetapi hanya untuk tenaga operator dan honorer. “Tenaga operator dan honorer yang didanai melalui DD yang sementar diliburkan, sementara pelayanan lainnya tetap jalan,” terang Yuriansyah juga memastikan jika kondisi tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.(SK2/SK3/SK11/SK12)