Beranda kesehatan Agar Dokter TK2D Betah, Uce Sarankan Gaji Dinaikan

Agar Dokter TK2D Betah, Uce Sarankan Gaji Dinaikan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (31/1)
Masalah kekurangan tenaga kesehatan khususnya dokter di Kutai Timur (Kutim) akibat rendahnya gaji dokter dengan status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang hanya digaji Rp 1,4 juta hingga Rp 2 juta perbulannya, dinilai Ketua Komisi D DPRD, Uce Prasetyo karena belum jelinya Pemkab Kutim mencari jalan keluarnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengungkapkan ada 3 poin penting jika pemerintah ingin mengatasi masalah kekurangan tenaga dokter yakni perlu meningkatkan lobi kepada pemerintah pusat agar jatah CPNS khususnya tenaga dokter diperbanyak sehingga dengan status PNS bertambah banyak para dokter muda yang bersedia bertugas di Kutim karena lebih menjanjikan. Selain itu, pemerintah Kutim dapat meminta penambahan jatah dokter honorer pusat (PTT Pusat). Ia mengakui, selain gaji honore pemerintaj pusat lebih besar, ia juga menyarankan dokter PTT Pusat a jika ingin melanjutkan sekolah ke spesialis jika sudah pernah mengabdi di pedalaman.
Kemudian, pemerintah Kutim perlu membuat kebijakan khusus bagi tenaga kesehatan khususnya dokter yang menjadi TK2D terutama soal gaji yang paling tidak sama dokter PTT Pusat. “Hal serupa dilakukan kepada guru dimana diberikan tunjangan insentif dan tunjangan lainnya serta disesuai jarak lokasi kerja. Kebijakan ini bisa dalam bentuk peraturan bupati dan tidak perlu hingga membuat Perda,” ungkapnya.
Uce mengungkapkan kebijakan dengan memperhatikan kesra dokter yang bertugas di pedalaman atau terpencil perlu diambil karena penting dan sangat diperlukannya tenaga dokter. Ia yakin kebijaka itu baru bisa dilakukan oleh Bupati Ismunandar yang baru karena cukup krusial. “Kita berharap, bupati baru nanti bisa mengambil kebijakan bagaimana para dokter bisa berminat bertugas di Kutim meski dengan status TK2D,” harap salah satu tim pemenangan Ismu – KB ini.(SK-03/SK-13)