Beranda kutim adv pemkab Aisyah : “Jika Ada Perda PPA, Tentu Kami Sangat Terbantu”

Aisyah : “Jika Ada Perda PPA, Tentu Kami Sangat Terbantu”

0

Loading

SUARAKUTUM.COM; SANGATTA — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kutai Timur, Dr. Aisyah mengaku menyambut baik usulan Raperda inisiatif Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang disampaikan DPRD Kutim.

Menurutnya, dengan adanya Perda PPA tersebut, nantinya tentu akan sangat membantu kinerja dan program pemerintah Kutim khususnya pada dinas yang dirinya pimpin, dalam hal perlindungan perempuan dan anak.

Dr. Aisyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Kutim

“Kita ucapkan terimakasih karena usulan (Raperda PPA, red) ini, kami merasa sangat diperhatikan. Selain itu tentu akan menjadi acuan untuk perlindungan perempuan dan anak, juga membantu dalam melaksanakan kegiatan yang ada di dinas,” ungkapnya.

Selanjutnya, Aisyah menyampaikan bahwa raperda ini sangat diperlukan mengingat seiring dengan perkembangan teknologi kekerasan terhadap perempuan dan anak juga semakin beragam, hingga saat ini dikenal adanya kekerasan berbasis gender online (KGBO).

“Harapannya dapat segera dikaji karena selain soal hak asasi manusia, juga soal KGBO itu sekarang marak terjadi,” tuturnya.

Sebagai informasi data kasus kekerasan perempuan dan anak yang dirilis oleh Simfoni PPA Provinsi Kalimantan Timur mencatat bahwa Kutai Timur memiliki 17 kasus pada tahun 2020 dan penambahan 2 kasus pada tahun 2021 lalu, sementara itu data dengan korban terbanyak saat ini berasal dari Kota Bontang yakni sebesar 20 korban anak dan 7 korban dewasa.(Adv/Red/Win)