Beranda hukum Akhirnya 7 Pelaku Pengeroyokan dan Pembakar Ranmor Bambang Diamankan Polisi

Akhirnya 7 Pelaku Pengeroyokan dan Pembakar Ranmor Bambang Diamankan Polisi

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (23/8)
Kasus pengeroyokan Bambang (26) ternyata imbas dari aksi balapan liar serta pesta miras, aksi brutal sekelompok pemuda ini berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kutim setelah mengantongi sakksi kunci.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko dan Kasat Reskrim AKP Andhika Dharmasena menyebutkan aksi penegeroyokan yang berakhir dengan pembakaran sepeda motor Bambang, bermula dari aksi balapan yang dilakukan kelompok Bambang dengan rute Jalan Yos Sudarso IV Road 9 dan kawasan Tongkonan.
Merasa brisik, sekelompok pemuda yang terdiri Na alis Uj (25), Su alias A (20), Sa alias Na (18), Is alias Ma (19) dan Ri alias Te (16), Ri alis Ij (22) dan Ru (22) menghentikan Bambang yang satu kendaraan dengan Sa. “Sa tidak terima dihentikan kelompok Na, kemudian Sa memanggil teman-temannya sehingga terjadi perkelahian namun naas Bambang dan Sa terkapar,” terang kapolres.
Melihat Bambang dan Sa tak berdaya, kawanan Na yang sedang dalam pengaruh miras langsung beraksi lebih ganas yakni membakar sepeda motor Bambang. “Bambang dan Sa yang sudah pinsan oleh kawan-kawannya dibawa ke RSU Kudungga, sedangkan kasus penganiayaan dan pembakaran dilaporkan kelaurga korban sehingga langsung dilakukan penyelidikan dan penangkapan orang yang dicerugai terlibat,” beber Kasat AKP Andhika Dharmasena.
Dari pemeriksaan marathon, ujar AKP Andhika terungkap kalau Na alis Uj (25), Su alias A (20), Sa alias Na (18), Is alias Ma (19) dan Ri alias Te (16), Ri alis Ij (22) dan Ru sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Bambang dan Sa serta membakar kendaraan korban. ‘Mereka dikenakan pasal 170 KUHP. “Kini sedang dilakukan pemeriksaan siapa pelaku pembakaran sepeda motor itu, selain itu ada tersangka yang masih di bawah umur,” beber kapolres seraya menegaskan kasus pengeroyokan murni perkelahian.(SK13/SK14)