Beranda kutim Anggota DPRD Minta Lakukan Pembinaan Kepada Pedagang Ayam Potong

Anggota DPRD Minta Lakukan Pembinaan Kepada Pedagang Ayam Potong

0

Loading

Sobirin Bagus - Anggota DPRD Kutim
Sobirin Bagus – Anggota DPRD Kutim
SOBIRIN BAGUS anggota DPRD Kutai Timur minta Pemkab dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kegiatan pembinaan terkait permasalahan kehalalan ayam yang dipasarkan di sejumlah pasar terutama di Sangatta.
Itu dikemukan Sobirin menanggapi statmen Ketua MUI Kutim Muhammad Adam, yang meragukan kehalalan ayam potong yang beredar di Sangatta. Politisi Partai Kesatuan Bangsa (PKB) menyebutkan dalam Islam, setiap muslim wajib memakan rizeki yang halal. “Halal dalam hal zat, halal cara mendapatkannya, dan halal cara pengolahannya. Kehalalan cara pengelolaanya ini termasuk cara penyembelihannya bagi hewan yang harus sesuai dengan syariat Islam minimal dalam tata cara penyembelihan hewan harus mengucapkan asma Allah atau Basmallah. Kemudian memastikan putusnya empat urat di leher hewan tersebut, baik dua urat di kanan dan kiri, serta urat pernapasan dan urat masuknya makanan di kerongkongan,” ujarnya.
Mantan Ketua MUI Kutim membenarkan berdasarkan fakta, selama ini tata cara pemotongan ayam oleh sejumlah pedagang meragukan. Ia mengakui, MUI semasa kepimpinannya sempat mewacanakan penjual ayam potong dan pemotong ayam bersertifikat MUI Kutim namun tidak direspon pedagang ayam.
Sobirin berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama MUI kembali melakukan sosialisasi dan pelatihan tata cara pemotongan hewan yang benar secara syariat Islam. Menurutnya, jika salah dalam tata cara pemotongan maka hewan atau ayam potong tersebut disamakan dengan bangkai. “Ummat Islam diharamkan memakan bangkai, sesuai Firman Allah SWT bahwa diharamkan bagimu memakan mayit atau bangkai, darah, dan hewan yang dipotong tanpa mengucapkan Asma Allah,” tandas Sobirin.(ADV79-DPRD Kutim)