Beranda hukum APBD Kutim Dipastikan Turun Menjadi Rp2,2 T dari Rp3,3 T

APBD Kutim Dipastikan Turun Menjadi Rp2,2 T dari Rp3,3 T

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (22/9)
APBD Kutim tahun 2017 diproyeksi mengalami penurunan, jauh berbeda saat nota pengantar KUA PPAS APBD Kutim 2017, beberapa bulan lalu. Pada nota pengantar KUA PPAS 2017 sebelumnya, diproyeksikan pendapatan dan belanja Kutim sebesar Rp 3,38 triliun. Namun akibat kondisi defisit keuangan nasional, Pemkab menetapkan proyeksi pendapatan dan belanja pada tahun 2017 mendatang sebesar Rp 2,44 triliun.
Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, perubahan ini merupakan proyeksi riil berdasarkan kondisi keuangan nasional dan daerah yang terjadi sekarang. “Sangat menjadi pertimbangan pemerintah untuk selalu berjaga-jaga, jangan sampai terlanjur mematok angka yang tinggi tetapi di penghujungnya, daerah kembali mengalami defisit. Sementara jika pada tahun berjalan nantinya terjadi peningkatan penerimaan dan pajak, maka akan dibahas kembali pada anggaran perubahan 2017, mendatang,” terang Wabup Kasmidi Bulang.
Ia menyebutkan, poin penting yang mendasari pemerintah Kutim menetapkan proyeksi pendapatan dan belanja Kutim 2017 sebesar Rp 2,44 triliun berdasarkan pertimbangan dana bagi hasil (DBH) serta royalti minyak dan gas (Migas) serta penjualan batu bara.
Kepada wartawan, Kasmidi menerangka selama ini produksi batu bara Kutim tidak pernah berhenti. Meskipun terjadi penurunan harga dan diyakini Rp 2,44 Triliun tersebut tidak akan menggoyang kondisi keuangan Kutim. “Insya Allah, dengan perkiraan Rp2,4 triliun tidak membuat defisit lagi,” kata Kasmidi.
Ia mengakui, selama ini kondisi keuangan Kutim bertumpu pada dana bagi hasil (DBH) dan royalti dari sektor Migas dan batu bara. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) Kutim hanya mampu menyumbang pemasukan ke daerah sebesar Rp 100 miliar. Wabup berharap, tahun depan Pemkab Kutim bersama DPRD mampu menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) khususnya dalam upaya mendongkrak PAD Kutim. (SK3)