Beranda hukum Arist : Kutim Sudah Darurat Kekerasan Kepada Anak

Arist : Kutim Sudah Darurat Kekerasan Kepada Anak

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (15/4)
Kasus a susila yang terjadi di Kutai Timur (Kutim) dalam beberapa tahun terakhir dengan korban anak termasuk pelakunya anak di bawah umur, termasuk kasus kekerasan lainnya disebut Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI) Arist Merdeka Sirait, sudah mengkhawatirkan. Bahkan ia memasukkan Kutim sebagai daerah darurat kekerasan terhadap anak.
Usai mengisi materi dalam seminar sehari dengan tema “Stop Kekerasa Terhadap Anak” Kamis (14/4) kemarin, Arist mengingatkan masyarakat bahu membahu berupaya untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak yang saat ini terjadi. “Jika tidak kasus yang terjadi Ri di Teluk Pandan terus terjadi dan berulang,” ujarnya.
Menurutnya, kasus inses atau ayah memperkosa anak kandungnya sendiri pernah terjadi di Samarinda. Parahnya, kasus yang terjadi Samarinda yang menjadi korban bukan hanya anak tertua, namun hampir semua anak kandungnya pernah diperlakukan serupa oleh sang ayah. Menurut Arist, pemerintah segera bertindak tegas dan cepat untuk membuat sebuah kebijakan yang disebut gerakan masyarakat perlindungan anak yang masif sampai ke tingkat desa hingga RT dengan membentuk tim reaksi cepat perlindungan anak di banjar-banjar atau di desa. “Tujuannya agar masyarakat peduli terhadap keluarga yang kecenderungan melakukan praktik kekerasan dan kejahatan terhadap anak, disinilah peran serta masyarakat yang sangat penting namun harus digerakkan oleh pemerintah yang ada,” beber Arist.
Disebutkan, Komnas PAI siap mendukung apapun itu lembaga atau tim bentukan pemerintah guna percepatan dalam melakukan perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan dan kejahatan. Namun, ia mengingatkan yang menjadi poin penting saat ini di masyarakat sudah runtuhnya pengamalan nilai-nilai agama. “Agama yang seharusnya sebagai benteng yang melindungi manusia dari kerusakan moral tidak lagi dikenalkan kepada keluarga. Akibatnya, bukan hanya tidak mampu membentengi diri dari kekerasan dan kejahatan moral oleh lingkungan luar, tetapi dari dalam keluarga sendiri lahir perusak dan predator yang rusak keluarga tersebut dari dalam,” ungkap Arist yang datang ke Sangatta untuk menyampaikan materi seputar perlindungan anak.(K2/K-3/SK-12)