Beranda ekonomi Arfan : Pemkab Bakal Batal Pinjam Rp350 M ke Bank Kaltim

Arfan : Pemkab Bakal Batal Pinjam Rp350 M ke Bank Kaltim

0

Loading

RENCANA Pemkab Kutim meminjam dana pembiayaan infrastruktur, bakal batal, karena bunganya tinggi yakni sama dengan bunga pinjaman komersial.

Arpan – Anggota DPRD Kutim

Arfan – anggota DPRD Kutim menyebutkan pemkab akan mengkaji ulang rencana pinjaman ke Bank Kaltim sebesar Rp350 miliar meski DPRD sudah merestui. “Kemungkinan injam ke Bank Kaltim senilai Rp350 miliar, tidak jadi, karena bunga pinjaman itu nilainya 12 persen per tahun, sama dengan bunga pinjaman komersial. Makanya, mungkin tidak jadi,” jelasnya.
Diungkapkan, hitungan pemerintah kalau bunga sampai 12 persen, kemungkinan bayar bunga puluhan miliar rupiah sethaun . Disisi lain, DPRD berharap tidak ingin ada lagi utang yang tersisa pada tahun 2018.
DPRD Kutim menyetujui usulan pinjaman pemkab Kutim untuk pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 350 miliar. Langkah ini ditempuh, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkue) memberikan persetujuan mengenai hal ini.
Sebelumnya, Pemkab Kutim meminta persetujuan Kemendagri dan Kemenkue mengenai rencana peminjaman dana tersebut. Mendapat lampu hijau, akhirnya Pemkab Kutim mengajukan pinjaman ke Bank Kaltim.
Pinjaman senilai Rp 350 miliar dikembalikan dengan jangka waktu menengah pengembalian. Tepatnya sebelum habis masa jabatan Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang pada 2021. (ADV-91/DPRD KUTIM)