Beranda hukum Bahrani : Masyarakat Wajib Waspada Pemeriksaan Darah Keliling, Sebaiknya Periksa di Puskesmas

Bahrani : Masyarakat Wajib Waspada Pemeriksaan Darah Keliling, Sebaiknya Periksa di Puskesmas

0

Loading

SANGATTA (27/9-2019)

               Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal mengingatkan warga masyarakat untuk mempertimbangkan pelayanan kesehatan door to door yang dilakukan sebuah perusahaan dengan tarif Rp50 ribu.

                Kepada Suara Kutim.com, Jumat (27/9) ia menerangkan, sejumlah warga Sangatta banyak yang mempertanyakan pemeriksaan kesehatan dengan melakukan pengecekan darah yang dilakukan sejumlah oknum bukan dari Dinas Kesehatan. “Saya mendapat telepon warga Gang Durian Sangatta Utara, mereka mempertanyakan legalitas atau ijin  pemeriksaan kesehatan warga masyarakat yang dilakukan beberapa oknum dengan mengatasnamakan sebuah perusahaan yang memperkenalkan sistem pemeriksaan metode computerized live blood analisys,” terang Bahrani.

                Kegiatan pemeriksaan darah itu,  ujar Bahrani tentu saja tanpa sepengetahuan Dinas Kesehatan karena dalam aturannya setiap badan hukum yang akan melakukan pemeriksaan kegiatan pemeriksaan kesehatan harus mendapat ijin Dinas Kesehatan agar masyarakat terlindungi.

“Ini masalah kesehatan, masalah peka karena itu ijinnya harus ada  guna  mengetahui apakah yang melakukan pemeriksaan memang berkompeten di bidangnya, kemudian alat yang digunakan sudah standar atau belum, dan tak kalah pentingnya apakah alatnya steriil apa tidak. Seorang perawat saja dalam UU Kesehatan, tidak diperkenankan melakukan jika belum kompeten karena yang bisa melakukan pemeriksaan atau menganalisa suatu penyakit adalah dokter,” beber Bahrani.

Dalam beberapa hari terakhir, warga Sangatta Utara dihebohkan dengan adanya oknum yang datang ke rumah-rumah warga menawarkan jasa pemeriksaan darah. Dalam melaksanakan tugasnya, sang oknum hanya dibekali Surat Tugas (ST) (tanpa tanda tangan,red) dari Hamsir Hamid sebagai Pimpinan CV HG Kaltim yang berlamatkan Jalan Hasanuddin Gg Kapur Desa Singa Gembar Sangatta Utara.

Dalam sura tugas yang disertai  selembar sertifikat berbahas Inggris itu, diungkapkan  penerima ST melakukan survey dan informasi kesehatan dalam rangka pengenalan pemeriksaan kualitas daerah dengan metode CLBA untuk mencegah gangguan kesehatan dimasa mendatang.

Dalam surat tugas Hamsir Hamid sebagai pimpinan CV HG bukan Direktur layaknya sebuah perusahaan, menerangkan warga masyarakat sebagai respondent dibebaskan biaya chek up sebesar Rp415 ribu namun hanya dikenakan biaya administrasi pergantian alat steril sebesar Rp50 ribu.

“Sebaiknya warga datang ke Puskesmas atau Pusban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, terlebih sebagai peserta BPJS Kesehatan semua dijamin keakuratannya, dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh Bahrani.(SK11)