Beranda kesehatan Banyak Pekerja Berstatus Bujang Lokal, Perusahaan Wajib Galakan Pencegahan HIV – AIDS

Banyak Pekerja Berstatus Bujang Lokal, Perusahaan Wajib Galakan Pencegahan HIV – AIDS

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (11/6)
Dari ratusan perusahaan yang beroperasi di Kutim, baru 9 perusahaan menerima penghargaan yang aktif melakukan program pencegahan HIV- AIDS di tempat kerja. Kepedulian perusahaan seperti KPC, ujar Sekretaris KPAI Kutim Harmadji P memberikan arti penting karena pengidap HIV/AIDS terbesar pekerja swasta.
Menurutnya, selama ini banyak pendapat dan menyalahkan PSK sebagai sumber penyebaran virus mematikan. Dalam penelitian, diakui PSK sebenarnya bukan sumber hanya penjual jasa yang mendapat panggilan dari si pembeli. “Sementara pekerja seks itu harus dilindungi karena mereka adalah pahlawan bagi keluarganya, sedang pengidap HIV- AIDS sekitar usia 21 sampai dengan 50 tahun artinya mereka di usia kerja,”beber Harmadji.
Kepada Suara Kutim.com, ia menyebutkan saat ini KPA lebih aktif mensosialisasikan pencegahan dan penularan HIV-AIDS di perusahaan karena banyak pekerja swasta yang bertugas di Kutim tergolong “bujang lokal” yang sebagian besar bekerja di pertambangan dan perkebunan dengan tingkat penghasilan besar.
“Mereka ada yang bekerja kawasan terpencil dan kurang tempat hiburan yang sehat sehingga yang muncul tempat hiburan malam dengan konotasi plus yang menyediakan perempuan penjaja seks,” bebernya.
Lebih jauh, ia menandaskan kewajiban Pelaksanaan Program Penceganan HIV- AIDS ditempat kerja berdasarkan Kepmenaker No. 68 tahun 2004 tujuannya agar pekerja sehat dan produktivitas tinggi. “Memang sulit membendung , tapi ada cara yang aman,” sebut Harmadji.(SK14)