Beranda kesehatan Berantas Kaki Gajah, Diskes Berusaha Gandeng Swasta

Berantas Kaki Gajah, Diskes Berusaha Gandeng Swasta

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (20/9)
Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) akhirnya mengandeng swasta untuk menyalurkan obat pemberantasan penyakit kaki gajah bantuan Kementrian Kesehatan. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Aisyah didampingi Kabid P2PL M Yusuf menandaskan sesuai surat edaran Menteri Kesehatan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) meski keterbatasan anggaran tetap dilaksanakan hingga pedesaan.
“Dinkes sudah mendapatkan rekomendasi Sekertaris daerah (Sekda) Kutai Timur untuk menugaskan dan membebankan tanggung jawab pemberian obat kepada camat untuk berkoordinasi dengan Puskesmas dan merangkul perusahaan,” terang Aisyah.
Disebutkan Yusuf, saat ini ada 453.800 tablet Albendazole sebagai obat cacing usus dan 1.134.000 tablet DEC sebagai obat kaki gajah. Ribuan obat itu, kata Yusuf wajib disalurkan ke semua desa Kutim sehingga penderita kaki gajah bisa diobati dan yang belum terinfeksi sebagai langkah pencegahan wajib meminum obat. “Untuk pencegahan dengan dosis satu kali dalam setahun, sedangkan bagi penderita wajib mengkonsumsi obat dengan dosis tiga kali dalam sehari selama 12 hari berturut-turut selain itu juga diberikan kepada Ibu hamil, penderita penyakit keras dan anak dibawah umur 2 tahun,” tandas Yusuf.
Sebelumnya Aisyah menyebutkan untuk pemberantasan kaki gajah di Kutim, instansinya terkendala dana sementara obat bantuan Kemenkes sudah diterima. Dana yang dibutuhkan Diskes, menurut Aisyah untuk operasional petugas yang dikerahkan termasuk distribusi obat.(SK-02/SK-03/SK-12)