Beranda hukum Berkas LPJ APBD Tahun 2018 Diserahkan ke Fraksi Untuk Dibahas

Berkas LPJ APBD Tahun 2018 Diserahkan ke Fraksi Untuk Dibahas

0
Penyerahan Nota LPJ APBD Tahun 2018 ke DPRD Kutim.

Loading

SANGATTA (21/6-2019)

                DPRD Kutim segera menyikapi Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 yang disampaikan Bupati Ismunandar, Kamis (20/6) kemarin. Ketua DPRD Mahyunadi kepada Suara Kutim.com, menerangkan Raperda yang disampaikan pemkab segera dibagikan ke masing-masing fraksi untuk mendapat tanggapan melalui pemandangan umum fraksi. “Raperda yang kami terima sesuai mekanismenya segera disampaikan ke fraksi untuk dicermati dan menjadi bahan pada saat penyampaian pemadangan umum, setelah itu akan dibentuk Pansus,” terangnya.

Bupati Ismunandar, Kamis (20/6) kemarin menyampaikan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun  2018. Nota Raperda yang disertai dengan dokumen lainya setebal 25 Cm dijelaskan pelaksanaan APBD Tahun 2018 yang telah mendapat opini WTP dari BPK Kaltim.

Menurut Ismu, laporan keuangan Pemkab Kutim  sebagai salah satu instrumen pertanggung jawaban kepada daerah dalam pelaksanaan pembangunan  selama tahun anggaran 2018 yang telah dituangkan kedalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2016-2020.

Ismu menerangkan, lapaoran disusun dengan maksud  untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan realisasi anggaran, neraca arus kas dan kinerja keuangan. “Suatu entitas yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya daerah.,” terangnya.

Dijelaskan pada tahun 2018 realisasi pendapatan tahun anggran 2018 mencapai Rp 3,15 Triliun atau 84, 11 persen dari anggaran pendapatan Rp 3,75 Triliun. Sementara realisasi belanja Rp 3,6 Triliun atau 77, 80 persen dari angaran belanja Rp 4,07 triliun.

Sementara untuk pembiayaan  direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran, tahun anggaran 2017. Sedangakan pada pengeluaran pembiayaan dimungkinkan adanya lokasi untuk pembentukan dana cadangan dalam rangka penyiapan program tertentu oleh pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang. “Realisasi penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 310,9 miliar atau 98,88 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp 314,66 miliar,” terangnya.(SK3)