Beranda hukum Bhabinkamtibmas Wajib Awasi Dana Desa Agar Tepat Sasaran

Bhabinkamtibmas Wajib Awasi Dana Desa Agar Tepat Sasaran

0
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin foto bersama dengan jajaran Polres Kutim serta masyarakat seusai pertemuan di Gedung Serba Guna Pemkab Kutim.

Loading

SANGATTA (20/10-2017)
Dana desa yang sumber biayanya dari APBN diperuntukan untuk pembangunan desa agar pembangunan desa lebih cepat dan memberi dampak langsung kepada masyarakat pedesaan.
Jika dana desa disalahgunakan, kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin, Jumat (20/10) di Gedung Serba Guna Pemkab Kutim, selain menghambat pembangunan desa juga membuat konflik di desa. “Dana desa harus melibatkan masyarakat desa, tidak boleh dikontrakan karena tujuan dana desa agar masyarakat desa mendapatkan pendapatan atau upah,” tandas kapolda.
Dalam pertemuan dengan jajaran Pemkab Kutim serta sejumlah kepala desa serta camat, ia mengingatkan Babinsa dan Babinkamtibmas melakukan komunikasi kepada aparat desa dan BPD, sehingga capaian pembangunan desa yang sudah disepakati, terwujud.
Ia mengungkapkan, kasus penyimpangan dana desa yang ditangani Polri dari tahun 2012 hingga 2017 mencapai 214 kasus dengan kerugian sekitar Rp46 M. Secara rinci diungkapkan, modus operandi penyimpangan dana desa yakni dana digelapkan, penggunaan tidak sesuai alokasi, adanya pemotongan oleh oknum di pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa, Digunakan untuk kegiatan lain serta harga dimark up.
Kapolda yang meminta semua dana desa tepat sasaran, menaruih harapan jajarannya terutama Kapolsek dan Kapolres aktif melakukan monitoring dan berpartisipasi dalam musyawarah desa, selain itu ikut mengawal proses pencairan dan penyaluran dana.
Bhabinkamtibmas bersama masyarakat, pesan Kapolda, ikut mengawasi proses pembangunan agar tidak terjadi pelanggaran hukum oleh pelaksana kegiatan. Selain itu, ikut menjaga pelaksanaan pembangunan dari terjadinya gangguan keamanan.
“Keterlibatan Polri dalam pengawasan dana desa berdasarkan MoU dengan Mendagri dan Kementerian Desa. Bahkan semua sudah dirumuskan, karenanya Kapolsek dan Kapolres memahami apa yang harus dilakukan untuk mensukseskan program dana desa,” tandasnya.(SK12)