Beranda hukum BKD Tidak Proses Berkas CPNS Bermasalah

BKD Tidak Proses Berkas CPNS Bermasalah

0

Loading

H.M.Djoni

SANGATTA,Suara Kutim.com

      Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim masih melakukan verifikasi berkas terhadap 143 CPNS Kutim yang dinyatakan lulus melalui jalur Kategori 2 (K-2). Hal ini disampaikan Kepala BKD Kutim HM Joni didampingi Kabid Mutasi  M Yusufsyah. 
Kepada wartawan termasuk Suara Kutim.com dijelaskan, hingga  Rabu (28/5) siang, BKD Kutim baru melakukan verifikasi sebanyak 133 dari total 143 calon. Tim verivikasi yang terdiri dari Inspektorat Wilayah Kabupaten (Itwilkab) dan Dinas Pendidikan (Diknas)  Kutim akan melakukan pengecekan kelengkapan dan keabsahan berkas yang masuk, apakan sudah sesuai dengan persyaratan baik itu legalitas maupun keasliannya.

Diterangkan Yusufsyah,  walaupun Honorer K-2 telah dinyatalkan lulus oleh tim  tes CPNS Kutim,  belum merupakan jaminan bisa diangkat menjadi CPNS karena akan dilakukan  verifikasi ulang oleh BKN  Banjarmasin . “ Mungkin karean faktor kelelahan atau kealpaan, bisa saja BKN bisa menemukan keganjilan berkas sehingga dianggap tidak memenuhi syarat,” ujar Yusufsyah
Mengenai permasalahan hukum yang menimpa tersangka YB, Honorer  Bagian Humas Setkab Kutim yang sudah dinyatakan lulus CPNS, Yusuf memastikan langsung dinyatakan gugur, begitu pula dengan dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan 13 guru honorer di Disdik Kutim. “Semua dikembalikan pada tim verifikasi,  jika memang dinyatakan bermasalah akan langsung gugur,” sebut Yusuf.
Ia menambahkan,  berkas yang lolos nantinya akan dimasukkan dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang  terkoneksi dengan  BKN Pusat.  “Setelah dilakukan verifikasi hasil tahap pertama akan terlihat Jumat lusa,” sebut Yusuf seraya mengigatkan selama proses verifikasi  jangan percaya dengan pihak-pihak yang dapat memanfaatkan situasi dengan mengeruk keuntungan pribadi.(SK-03)